Cegah Praktik Curang Ujian SKD CPNS, Kemenkumham Sulteng Musnahkan Kertas Coretan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) telah mengambil langkah tegas, dengan memusnahkan seluruh kertas coretan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). FOTO: DOK HUMAS KEMENKUMHAM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) telah mengambil langkah tegas, dengan memusnahkan seluruh kertas coretan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Hal ini dalam upaya menjaga integritas dan transparansi proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.

Sekretaris Panitia SKD, Muhammad Wahab Marawali menjelaskan, pemusnahan kertas jawaban coretan ujian tersebut, merupakan salah satu upaya untuk menjaga kerahasiaan soal ujian dan mencegah terjadinya kebocoran informasi. 

“Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi ini benar-benar berjalan dengan bersih dan adil. Dengan memusnahkan kertas coretan ujian, kami telah menutup satu pintu kemungkinan terjadinya kecurangan,” ujarnya, Sabtu (19/10/2024).

Proses pemusnahan kertas jawaban ujian dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh perwakilan dari BKN, biro SDM, dan pengawas ujian lainnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyebut, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kemenkumham Sulteng dalam mencegah terjadinya praktik kecurangan dalam seleksi CPNS Kemenkumham.

Hermansyah Siregar juga mengatakan, pemusnahan kertas coretan ujian ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses seleksi CPNS. Masyarakat dapat lebih yakin bahwa hasil seleksi yang diperoleh merupakan hasil yang benar-benar murni berdasarkan kemampuan masing-masing peserta.

Ia menambahkan, Kemenkumham Sulteng akan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan seleksi CPNS. 

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap setiap tahapan seleksi agar menghasilkan calon pegawai negeri sipil yang berkualitas dan berintegritas,” tegas Hermansyah Siregar.

Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. */JEF

Pos terkait