Curi Seng Ruko, Seorang Pria Dipolisikan

ilustrasi pencurian

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Satuan Reskrim Polres Palu mengamankan seorang pria berinisial MR (40) yang ketahuan sedang melakukan tindak pidana pencurian seng. MR diduga mencuri seng di salah satu rumah toko (ruko) yang terdampak tsunami di Jalan Rajamoili, Kelurahan Besusu Barat.

Kanit I Krimum, Satreskrim Polres Palu, Ipda Rislan saat di temui di Mapolres Palu mengatakan,  pelaku MR alias Aci (40), diamankan berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor LP-B /175 / I/ 2019 / Sulteng / Resor Palu.

Pelaku didapati pemilik  langsung oleh pemilik bangunan ruko itu. Sang pemilik pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Palu. Mendapat laporan itu, personil SPKT yang sedang piket, langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan langsung menagamankan pelaku.

“Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa, 16 lembar seng, dan korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 1.300.000,” kata Rislan.

Saat ini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku. “Masih kami periksa lagi, kemungkinan ada TKP lainnya,”ungkapnya. IKI

Pos terkait