KABONENA, MERCUSUAR – Sekolah Dasar (SD) Negeri Kabonena dan SD Inpres Kabonena di Kota Palu mewajibkan seluruh siswa serta tenaga pendidik untuk menggunakan masker saat beraktivitas di sekolah, Rabu (7/10/2026).
Kebijakan diberlakukan sebagai langkah antisipasi guna menekan risiko gangguan kesehatan akibat dampak buruk kabut asap.
Kepala SD Negeri Kabonena, Nurhayati, menjelaskan penggunaan masker ini direncanakan berlangsung selama beberapa hari ke depan atau hingga kondisi udara kembali membaik.
“Kami wajibkan siswa dan guru pakai masler ke sekolah, mengingat paparan kabut asap sangat berbahaya, apalagi bagi anak-bagi,” ungkap kepala sekolah.
Selain ditujukan bagi para murid, instruksi wajib bermasker tersebut juga berlaku bagi seluruh guru dan staf pengajar di lingkungan sekolah.
Langkah senada juga diambil oleh pihak SD Inpres Kabonena dalam merespons memburuknya kualitas udara. Kepala SD Inpres Kabonena, Mu’min, menyebut pihaknya mengeluarkan aturan serupa agar seluruh warga sekolah selalu mengenakan masker, baik saat kegiatan belajar-mengajar di dalam kelas maupun di luar ruangan.
“Kami juga mengimbau para orang tua siswa untuk turut mengawasi aktivitas anak-anak l, terutama sepulang sekolah,” pungkasnya. IKI






