PALU, MERCUSUAR – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Palu, sangat dirasakan efeknya oleh para pedagang kecil. Para penjual pisang dan kacang kulit di sekitaran Jalan S. Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur misalnya, mengalami penurunan penjualan yang berakibat pada menurunnya pendapatan.
Hal ini dirasakan oleh salah seorang penjual, Harida (49), yang ditemui di lapaknya, halaman Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu, tidak jauh dari simpang empat lampu lalu lintas di Jalan S. Parman, Kamis (9/9/2021) sore. Harida menjelaskan, selama PPKM ini, pisang dan kacang yang terjual hanya sedikit, padahal di hari biasa, dia bisa menjual 1 tandan pisang dan 3 liter kacang tanah per harinya
“Lalu kita biasanya dapat Rp300 ribu per hari, ini kadang Rp100 ribu per hari,” ujar Harida.
Selain efek PPKM, tempat jualan mereka yang dipindahkan, dari awalnya di pinggir Jalan S. Parman, ke halaman Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu, membuat dagangan mereka menjadi tidak terjangkau oleh pembeli.
“Lalu banyak terjual karena masih di pinggir jalan. Sekarang tidak bisa, karena bisa diangkat Satpol PP, karena nanti akan menggangu jalan. Makanya disuruh masuk di halaman kantor sini, kami minta izin di kantor ini untuk berjualan. Itupun kalau mereka sudah masuk kerja, nanti kami disuruh pindah lagi,” jelas Harida.
Untuk bantuan sendiri, Harida mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial, di mana bantuan tersebut didapatkan, karena Harida mempunyai anak yang masih sekolah. Bantuan tersebut berupa sembako dan sejumlah uang yang diberikan setiap 3 bulan sekali. MG3