TANAMODINDI, MERCUSUAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu bersiap menyalurkan dana stimulan tahap II, lanjutan diawal tahun ini dengan jumlah 21 ribu rumah rusak di Kota Palu.
Demikian dikatakan, Kepala Pelaksana BPBD Palu, Singgih B. Prasetyo yang didampingi Sekretaris BPBD Palu, Irsan dan Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD, Mohamad Issa Sunusi, Selasa (26/1/2021). Ia juga menjawab pertanyan masyarakat akan kepastian pencairan dana stimulan perbaikan rumah rusak tahap II lanjutan, dimana dikabarkan pada Januari, wali kota pernah menyampaikan kepada media bahwa akan disalurkan pada Januari, pasalnya dimana kepala daerah dalam kunjunganya ke BNPB pada 4 Januari 2021 lalu, dan permintaan ini disanggupi oleh BNPB, dengan target rencana hasil review data usulan dari Kota Palu selesai di Januari.
“Saya ingin sampaikan pada dasarnya yang kita sampaikan itu disampaikan pertama pada Desember 2020, kemudian ada perbaikan perbaikan data, secara teknis dapat tersampaikan yang pertama pelaksanaan review dan validasi data usulan membutuhkan waktu. Dikarenakan data yang harus dievaluasi ini cukup banyak dan sangat bervariasi sehingga tidak dapat selesai 1atau 2 hari saja,”ungkap Singgih, dalam press conference di Kantor BPBD Palu.
Kemudian, lanjutnya, proses review atau validasi data usulan penerima bantuan stimulan ini diverifikasi terhadap berbagai data lainnya yang pertama yaitu data warga penerima stimulan tahap I berjumlah 1.594, yang kemudian ini harus segera dalam bentuk SK tidak hanya sekedar dalam bentuk informasi kemudian dua data warga penerima Huntap Tondo I, Huntap Tondo II, Huntap Duyu, Huntap Talise dan Huntap Balaroa serta relokasi mandiri.
Tahun ini sebanyak 21.500 ribu data dengan anggaran Rp280 miliar untuk tahap II lanjutan dari dana hibah, dan hal ini sudah mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan RI terkait perpanjangan waktu pertama pelaksanaan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tahun anggaran 2019 Kota Palu, dana Rp280 Miliar.
Inipun masih ada sisa pembiayaan dengan jumlah keseluruhan Rp377.315 miliar untuk masyarakat yang betul terdampak dan tidak berada di zona merah, untuk itu diminta kejujuran warga dalam mengajukan, bukan yang sudah mendapatkan, namun berupaya mendapatkan lagi, sebab 1 rumah untuk 1 KK, ini masih banyak berusaha untuk mendapatkan lagi karena memiliki 2 sampai 3 rumah.
“Ini yang menyulitkan, kemudian menjadi tidak adil bagi saudara-saudara kita yang betul membutuhan,” jelasnya.
Singgih berharap warga untuk bersabar dan berikanlah data yang benar-benar, sehingga penyaluran dana stimulant bisa tepat sasaran. “Dana sisa sebenarnya ada Rp.377.315, dalam proses validasi data, yang berhak dibiayai hanya menggunakan dana Rp.280 miliar dari 21 ribu, masih ada sisa pembiayaan sekitar Rp93 miliar.
Validasi Data Masih Berproses
Sementara, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD, Mohamad Issa Sunusi menambahkan, sudah ada beberapa warga yang melaporkan datanya bahwa yang bersangkutan berdampak. “Ini sementara kita validasi dan kita assesment lagi untuk kategori kerusakan,”tambahnya.
Untuk review atau validasi yang dilaksanakan oleh BNPB, maksud dari review adalah mekanisme atau proses yang dilaksanakan , agar tidak ada data yang sifatnya ganda penerima bantuan, contoh warga yang terdata di penerima Huntap tidak boleh mendapatkan bantuan dana stimulan begitu sebaliknya.
Maka target awal BPBD Palu dari perencanaan hasil review dan validasi untuk usulan data penerima bantuan dana stimulan untuk Kota Palu, diharapkan bisa selesai pada Januari 2021, namun dikarenakan banyak data yang diproses, maka target untuk bulan Januari ini akan mudur.
“Proses penyaluran terhadap bantuan dana stimulan juga tergantung pada proses-proses keuangan daerah dimana proses perubahan terhadap penggunaan aplikasi di keuangan daerah yaitu SIPD akan sangat berpengaruh pada proses penyaluran bantuan dana stimulan tahap 2 ini. Kita tahu bersama bahwa ada aplikasi baru yang diterapkan di dalam pengelolaan keuangan kita pada tahun 2021 ini,” ujarnya.
Olehnya kepada warga Kota Palu yang sudah terdaftar dan telah di assesment kategori kerusakan rumah yang telah dilaksanakan Agustus sampai Oktober diharapkan untuk bersabar bagi warga yang terdampak bencana 28 September 2018 silam, akan tetap disalurkan Pemerintah Kota Palu dengan waktu penyaluran dari pusat hingga 25 Oktober 2021.
Dia mengatakan, proses penyaluran dana stimulan tahap II sesuai surat perpanjangan pertama yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Negara Republik Indonesia dilaksanakan sampai Oktober 2021.
“Kita masih cukup panjang waktunya, mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan dari sisa data tambahan yang kita usulkan,”imbuhnya.
Untuk kendala non-teknis keterlambatan juta dikarenakan pada 12 Januari 2021 Direktorat RR BNPB menutup sementara ruang kerja kantor, karena tadi karena ada enam staf Direktorat tersebut yang dinyatakan positif covid 19,ditambah lagi pada waktu itu terjadi bencana gempa Sulawesi Barat, sehingga pejabat struktural di Direktorat RR BNPB membantu disana. ABS