BESUSU BARAT MERCUSUAR – Meski telah disahkan oleh DPR RI, namun gelombang aksi menolak revisi Undang Undang (RUU) TNI terus digencarkan kalangan mahasiswa, tak terkecuali di Kota Palu, ratusan mahasiswa yang tergabung dari beberapa universitas di Palu mendatangi gedung DPRD Sulteng, sebagai solidaritas aksi menolak RUU TNI, Kamis (20/3/2025). Di tempat itu, massa melakukan aksi bakar ban.
Begitu tiba di depan kantor DPRD Sulteng, sekira pukul 15.00 wita, massa aksi langsung membakar ban dan secara bergantian para orator menyampaikan orasinya.
Koordinator Lapangan menyampaikan dalam orasinya RUU TNI hanya akan menjadi alat legitimasi untuk memperluas peran militer dalam kehidupan sipil. Dengan dalih menjaga stabilitas, TNI diberi ruang lebih besar untuk masuk ke ranah hukum, pemerintahan, hingga mengawasi gerakan sosial.
Menurutnya,rakyat sedang dihadapkan pada ancaman nyata, militer bukan lagi sekadar alat pertahanan, tetapi juga alat kendali terhadap rakyat yang berani bersuara.
Dia menambahkan, keterlibatan militer dalam ruang akademik menjadi ancaman serius bagi kebebasan berpikir. Kampus, yang seharusnya menjadi ruang bebas untuk bertukar ide, kini diawasi dengan ketat. Insiden pelarangan buku, pembubaran diskusi, hingga teror terhadap dosen dan mahasiswa semakin sering terjadi.
“Ini bukan lagi perdebatan, ini adalah peringatan, nantinya kampus bukan lagi tempat belajar, tetapi ruang ketakutan,” ujarnya.
Aksi saling dorong dengan aparat pun tak terelakan, karena massa aksi berkeras untuk dapat masuk ke dalam gedung DPRD, tidak lama berselang aparat kepolisian memberikan massa aksi untuk masuk dan menyampaikan aspirasinya kepada anggota dewan. Unjuk rasa itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. AMR
Datangi DPRD Sulteng, Mahasiswa Nyatakan Hentikan Militerisme di Ruang Sipil
