PALU, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mempersilahkan masyarakat Kota Palu, untuk mengajukan pertanyaan kepada keempat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, untuk bahan debat ketiga mendatang. Ketua KPU Kota Palu, Agussalim mengatakan, pada debat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu yang digelar pada 28 November 2020 mendatang, masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan pertanyaan kepada masing-masing paslon.
Mulai dari 12 November hingga menjelang debat ketiga mendatang, masyarakat diberi ruang untuk memberikan pertanyaan kepada paslon, dengan cara mengirim surat dan data diri ke kantor KPU Kota Palu.
“Bisa dari berbagai kalangan, indentitas masyarakat kami jamin terjaga,” ujarnya.
Agus juga menjelaskan, pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat tersebut nantinya akan dimasukkan ke penyusun materi debat ke tiga. Tidak dijelaskan berapa presentase pertanyaan masyarakat yang bisa diakomodir, yang jelas pertanyaan masyarakat akan masuk pada materi debat mendatang.
“Untuk temannya juga akan menyesuaikan dengan beberapa pertanyaan yang akan masuk baik dari dari masyarakat maupun penyusun materi,” jelasnya. RES