Dedikasi Mendukung Korban Pelanggaran HAM, SKP-HAM Sulteng Beri Penghargaan kepada Rusdy Mastura

PALU, MERCUSUAR – Direktur SKP-HAM Sulawesi Tengah (Sulteng), Nurlaela Lamasitudju, bersama keluarga korban pelanggaran HAM Peristiwa 1965/1966, menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura. Acara berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulteng, Senin (10/2/2025) ini, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kebijaksanaan Rusdy Mastura dalam mendukung pemulihan hak serta martabat korban pelanggaran HAM di wilayahnya.

Piagam penghargaan tersebut menjadi simbol penghormatan atas langkah berani yang diambil Rusdy Mastura, sejak menjabat sebagai Wali Kota Palu. Ia tercatat sebagai pejabat pertama yang secara langsung meminta maaf kepada korban peristiwa 1965/1966 atas nama pemerintah, pribadi, dan masyarakat. Permohonan maaf itu menjadi pengakuan penting yang menghapus stigma negatif yang selama puluhan tahun melekat pada para korban dan keluarga mereka.

Komitmen Rusdy Mastura terhadap pemenuhan hak korban tidak berhenti saat ia menjabat sebagai Gubernur Sulteng. Setelah Presiden Joko Widodo mengakui 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia dan menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Rusdy Mastura segera membentuk Tim Percepatan Pelaksanaan Program PPHAM (Tim P3HAM). Melalui program ini, sebanyak 455 korban dan ahli waris peristiwa 1965/1966 di Sulteng telah menerima hak-hak mereka sejak tahun 2024.

“Saya berterima kasih kepada SKP-HAM atas penghargaan ini. Kalau bukan karena perjuangan mereka, saya mungkin tidak akan sadar tentang pentingnya HAM. Itulah sebabnya kami disebut sebagai Champion of Human Rights,” ucap Rusdy Mastura, yang didampingi Kabiro Hukum Sulteng, Adiman.

Nurlaela Lamasitudju menyampaikan apresiasi mendalam atas kebijakan Rusdy Mastura yang terus mendorong pemulihan hak korban, hingga akhir masa jabatannya. Ia berharap, pemerintahan mendatang dapat melanjutkan kerja-kerja pemenuhan hak korban pelanggaran HAM di Sulteng.

Selain piagam penghargaan, SKP-HAM juga menyerahkan kliping berita dari media nasional dan internasional yang mendokumentasikan kolaborasi antara SKP-HAM dan Rusdy Mastura. Sebagai bentuk penghormatan tambahan, sebuah buket bunga berisi foto kenangan bersama SKP-HAM turut diberikan, sekaligus menjadi hadiah ulang tahun bagi Rusdy Mastura yang baru saja merayakan ulang tahunnya pada 8 Februari 2025.

Sebagai tokoh yang konsisten memperjuangkan HAM, Rusdy Mastura juga mencanangkan Kota Palu sebagai Kota Sadar HAM dan Provinsi Sulteng sebagai provinsi ramah HAM. Langkah ini menjadikan Sulteng sebagai pelopor dalam penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Indonesia. */JEF

Pos terkait