Denpomal Lanal Palu Gelar Operasi Penegakan dan Penertiban 

DENPOMAL-124db88d
FOTO: Denpomal Pangkalan TNI AL Palu menggelar apel pagi, dalam rangka Ops penegakan dan ketertiban (gaktib) prajurit Waspada Wira Hiu triwulan satu tahun 2022, di halaman Mako Lanal Palu, Senin (14/2/2022). FOTO: DOK LANAL PALU

PALU, MERCUSUAR – Denpomal Pangkalan TNI AL Palu menggelar apel pagi, dalam rangka Ops penegakan dan ketertiban (gaktib) prajurit Waspada Wira Hiu triwulan satu tahun 2022, di halaman Mako Lanal Palu, Senin (14/2/2022). Apel ini dilaksanakan alam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Pomal Palu,

Kegiatan itu dipimpin oleh Komandan Denpomal Lanal Palu, Mayor Laut (PM) Muhammad Sulton dan diikuti tujuh orang personelnya, dari anggota Denpomal Lanal Palu.

Sebelum kegiatan dimulai, Danpomal bersama tim melakukan pemeriksaan kepada para prajurit, mulai dari kelengkapan identitas diri, kelengkapan surat-surat kendaraan hingga kelengkapan pakaian seragam. 

Saat apel pagi, Danpomal menegur prajurit yang sedang menggunakan sepeda motor memakai helm yang tidak sesuai dengan warna yang sudah diatur untuk para prajurit TNI AL. 

“Prajurit harus disiplin dan menghindari pelanggaran sekecil apapun,” kata Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Palu, Kolonel Marinir Martin Luther Ginting M.Tr.Hanla, dalam arahannya. 

Sebagai prajurit kata dia, harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan SOP yang berlaku di Lanal TNI AL Palu ini.

“Sebagai abdi negara kita harus sebagai contoh di mata masyarakat. Jangan gara-gara saudara sebagai prajurit TNI AL, menjadi semena-mena dan arogan kepada masyarakat,” tegas Danlanal. 

Pada kesempatan itu, Danlanal mengimbau kepada seluruh prajuritnya, agar dalam melaksanakan tugas di lapangan harus berpakaian lengkap, sesuai dengan seragam TNI AL. Jangan seperti yang ditemukan Danpomal ini, menggunakan helm tidak sesuai dengan warna yang ditentukan. 

“Jadikanlah dirimu sebagai tauladan di mata masyrakat dan menjadi contoh yang baik saat melaksanakan tugas di lapangan,” pesan Danlanal. PAR/*

 

Pos terkait