Densus Amankan Terduga Teroris di Palu Selatan

Kapolda Lukman - Copy

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR- Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 melakukan penangkapan terhadap tiga warga Kota Palu, yang diduga terlibat dalam aksi terorisme, mereka masing-masing berinisial MA, PA, dan EL.

Informasi yang diperoleh, penangkapan itu dilakukan pada Rabu (4/9/2019) dini hari di wilayah Kecamatan Palu Selatan dan Kabupaten Parmout. Pasukan langsung melakukan penangkapan di rumah terduga, dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan aksi terorisme.

Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto, yang dikonfirmasi, Rabu siang membenarkan adanya penangkapan itu oleh pihak Densus 88, namun masih dalam pendalaman. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari penggerebekan itu, yakni sejumlah dokumen dan persenjataan.

“Iya memang benar ada penangkapan dan Densus yang laksanakan itu, dan masih dalam pendalaman,” ujarnya.

Sementara itu, istri dari pria yang ditangkap atas dugaan aksi terorisme, saat menggelar konferensi pers, mengaku sangat kecewa dan menyayangkan sikap dan tindakan pasukan Densus yang saat itu melakukan penggeberekan di kos-kosan mereka.

“Saat itu mereka (Densus) langsung datang tiba-tiba dan langsung mendobrak pintu, lalu saya langsung lari ke kamar, namun mereka berhasil masuk dan mendapatkan saya di kamar, lalu saya bilang jangan di foto, jangan di video, saya tidak tahu apa-apa soal yang kalian tanyakan,” jelasnya.

Menurut wanita itu, sejauh ini suaminya tidak ada keterlibatan dengan kasus terorisme. Dia mengungkapkan bahwa suaminya bekerja sebagai buruh bangunan, setiap harinya kerja pukul 08.00 wita dan pulang kerja sekira pukul 17.00 wita.

“Saya tahu suami saya, tidak mungkin dia terlibat karena dia tidak pernah bertingkah aneh, dan saya tahu kegiatannya sehari-hari apa,” jelasnya kepada sejumlah wartawan.    

Dia mengatakan, sejumlah barang yang diambil dari rumahnya yakni parang, senapan angin, televisi, mesin jahit, dan topi. Dia juga telah mengadukan hal itu Komnas HAM Sulteng, dan dia berharap segera ada tindakan dari Komnas HAM, karena mereka merasa telah dilecehkan atas tindakan penggerebekan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto yang dikonfirmasi mengenai tindakan yang dianggap melecehkan itu, mengatakan, pihaknya masih akan melakukan konfirmasi dengan pasukan Densus mengenai penangkapan tersebut, apakah menyalahi prosedur atau tidak.

“Nanti saya coba konfirmasi dengan Densus, karena kita tidak tahu pasti bagaimana prosedur penangkapan itu, Densus yang lebih tahu, yang pasti beda dengan penangkapan tindak pidana umum,” jelasnya. AMR

Pos terkait