BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah yang, Longki Djanggola diwakili Asisten Administrasi, Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mohammad Faisal Mang, membuka rapat rekonsialasi Iuran wajib Pemda, PNS Daerah, PNS Pusat, PPNPN, dan DPRD triwulan II tahun 2019 di Santika Hotel Palu, Selasa (25/6/2019).
Dalam sambutan Gubernur Longki yang dibacakan Faisal Mang, menyambut baik dilaksanakannya ini, Ia berharap kiranya para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan mencocokkan data yang digunakan secara akurat.
Lebih lanjut disampaikan, BPJS adalah lembaga publik yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden dalam program JKN-KIS.
“Iuran atau potongan BPJS bagi Pegawai Negeri Sipil baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah telah diatur,'” tutur Faisal Mang.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Suluttenggomalut, dr. Anurman Huda, memberikan apresiasi kepada para mitra BPJS baik ditingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Lebih lanjut Ia berharap agar proses administrasinya agar dilakukan melalui satu pintu yakni BPKAD, karena beberapa diantaranya melalui satuan kerja OPD masing-masing. Anurman menyebutkan anggota legislatif (aleg) wajib ikut JKN.
“Tenaga honorer di masing-masing OPD atau PPNP didaftarkan dalam JKN,” katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Palu, Hartati Rachim, mengemukakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan silaturahmi kepada para mitra sekaligus merupakan rutinitas triwulan.
Menurutnya dalam proses JKN masih mengalami beberapa kendala, yakni tidak tepat waktu penyetoran, masih ada Pemda yang salah angka serta tidak tepat akun. BOB