PALU, MERCUSUAR – Pj. Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Moeliono, didampingi Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sulteng, I Komang Adi Sujendra, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulteng, Zubair, dan Kepala BPKAD Sulteng, Bahran, mengikuti rapat secara virtual dengan Plh. Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Hamdani, Selasa (9/2/2021).
Rapat ini membahas perkembangan penanganan Covid – 19, yakni dukungan terhadap pelaksanaan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid – 19 di tingkat desa dan kelurahan, untuk pengendalian penyebaran Covid – 19 dan refocusing anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021.
Plh Sekjen Hamdani menekankan tiga hal yang jadi prioritas. Pertama, para kepala daerah mengatur penerapan PPKM Mikro melalui koordinasi dengan unsur-unsur terkait seperti RT/RW, Kepala Desa, PKK, tokoh masyarakat, karang taruna.
“Kedua, membentuk pos komando di tingkat kelurahan/desa untuk melakukan koordinasi dan evaluasi pengendalian Covid – 19,” katanya
Ketiga, lanjut Hamdani, pembiayaan dibebankan pada unsur-unsur anggaran di daerah, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Desa.
Ia memastikan agar tidak ada masalah-masalah penganggaran dalam penerapan PPKM Mikro.
“Tidak ada lagi permasalahan dalam kaitan dana baik yang diperlukan dari APBD maupun dari dana desa,” tutur Hamdani.
PPKM Mikro tambah dia, adalah tindak lanjut dari hasil evaluasi PPKM 1 dan 2, yang dinilai belum optimal. PPKM Mikro ini merupakan pilihan terakhir pemerintah dan semoga berjalan baik.
Pj. Sekdaprov Moeliono mengapresiasi apa yang menjadi instruksi Mendagri. Di mana hasil rapat ini akan dilaporkan kepada Gubernur Sulteng, Longki Djanggola.
“Kami akan segera menyampaikan kepada bapak Gubernur untuk mengeluarkan kebijakan atas instruksi Menteri Dalam Negeri,” jelas Moeliono. BOB