Desak Percepat Pembahasan Tatib DPRD Kota

logo-golkar-www_ratio-16x9

LOLU UTARA, MERCUSUAR – Rapat koordinasi (Rakor) pembahasan rancangan awal rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2019-2021  molor dari waktu yang telah ditetapkan.

 

Rakor yang digelar Selasa 29 Oktober 2019 antara DPRD dan Pemkot Palu sedianya dimulai pukul 09.00 WITA. Namun karena keterlambatan sejumlah anggota, rakor baru bisa dimulai pukul 10.30WITA.

 

Situasi demikian langsung disoroti Anggota DPRD, Ahmad Umayer yang lebih awal datang untuk mengikuti Rakor. Ahmad yang menyela pimpinan rapat langsung interupsi saat rapat dimulai.

 

Dia mendesak pimpinan DPRD agar segera mempercepat pembahasan tata tertib (tatib) yang menjadi landasan bagi para anggota dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Utamanya tentang disiplin waktu. 

 

“Karena awal-awal paripurna masalah kehadiran ini ingin kita tertibkan melalui tatib,” ujarnya Ahmad Umayer.

 

Menurut dia, marwah DPRD harus tetap terjaga. Tatib setidaknya bisa membuat para anggota menjadi lebih disiplin untuk hadir tepat waktu dalam setiap agenda rapat. 

 

“Kalau bisa ini dipercepat agar dalam melaksanakan tugas-tugas dewan bisa berjalan lancar,” ujarnya.

 

Bisa jadi keterlambatan anggota untuk hadir dalam setiap sidang atau rapat hematnya, lantaran belum adanya Tatib. 

 

Diapun mendesak jajaran badan kehormatan (BK) DPRD Palu juga harus mampu bersikap tegas sekaitan dengan pelanggaran disiplin waktu. 

RES

 

Pos terkait