BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Forum Rakyat Anti Hoaks (FRAH) Sulteng berunjuk rasa di depan Mapolda Sulteng, Kamis (1/8/2019). Aksi ini dipicu pasca Yahdi Basma ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks Kamis 25 Juli lalu.
Koordinator aksi, Salim Baculu mendesak kepolisian dan kejaksaan agar mempercepat penanganan kasus dugaan hoaks yang dilakukan Yahdi Basma, apalagi Yahdi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hukum dan keadailan harus ditegakkan. Ia miminta agar polisi bersikap objektif dalam menangani kasus tersebut.
Dalam aski unjuk rasa itu, massa membawa keranda mayat bertuliskan badan kehormatan (BK) dewan sebagai simbol tidak responnya BK untuk menegakkan hukum bagi Anggota DPRD Sulteng dugaan pelaku penyebar hoaks.
Sementara itu, Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari mengatakan, kasusnya masih ditangani hingga pada penetapan tersangka. Secepatnya berkas terduga YB akan diserahkan ke pengadilan.
Sebelumnya, Yahdi Basma ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks atas laporan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola. IKI