LOLU SELATAN, MERCUSUAR – Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, membuka secara resmi pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan Dewan Pers bersama lembaga uji dari Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Solopos, di Hotel Aston, Jumat (13/9/2024). Atmaji mengatakan, UKW bukan ujian seperti ujian di universitas, melainkan lebih ingin menguji kompetensi pekerjaan jurnalistik yang telah dikerjakan selama ini.
“Tidak perlu tegang, UKW ini ingin lebih mengetahui sejauh mana anda berkompoten dengan pekerjaan jurnalis yang telah anda kerjakan selama ini,” jelasnya.
Dia melanjutkan, setiap wartawan wajib tahu UU Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalis, Kode Etik Jurnalis Pewarta Foto Indonesia. Bukan hanya tahu dan menghafal, bahkan harus mampu diimplementasikan dalam menjalani pekerjaan sebagai seorang jurnalis.
“Sebaiknya setiap wartawan harus berkompoten,” ujarnya.
Atmaji melanjutkan, hingga saat ini, dewan pers mencatat jumlah wartawan yang sudah mengantongi sertifikat uji kompetensi mencapai 28.000 wartawan.
UKW yang dilaksanakan kali ini diikuti sebanyak 30 peserta, terdiri dari 12 orang ikut UKPFI dan 18 orang sebagai peserta lembaga uji Solopos. AMR