BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Tawaeli mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) atau pemalakan kepada para sopir mobil rental tujuan Palu- Gorontalo, di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pantoloan.
Kapolsek Tawaeli, Iptu Kristianto mengatakan, kedua pria langsung diamankan, karena diduga keduanya terlibat atas aksi pemalakan kepada para sopir dan aksi tersebut terekam dalam video dan telah beredar luas di media sosial.
“Meski terduga pungli atau pemalakan, namun kedua pria itu tidak serta merta ditetapkan sebagai tersangka, karena ini masih akan kami dalami,” jelas kapolsek, saat konferensi pers di Mapolresta Palu, Selasa (25/6/2024).
Dari video yang diunggah di medsos oleh salah satu akun pada 22 Juni 2024, di mana dalam video itu terlihat seorang sopir rental dimintai uang oleh dua pria tersebut, yang lokasinya seperti sebuah ruas jalan seputaran Pelabuhan Pantoloan.
Kristianto mengungkapkan, dari keterangan kedua ptia itu mengakui telah meminta sejumlah uang dari para sopir, namun keduanya berdalih bahwa uang itu adalah imbalan jasa karena keduanya telah mencarikan penumpang kepada sopir rental.
“Terduga pelaku mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp 50.000 per orang, jika berhasil mencarikan penumpang yang akan ke luar kota,” ujar Kristianto.
Kapolsek melanjutkan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah benar ada kesepakatan antara agen rental dan terduga pelaku terkait jasa mencarikan penumpang.
“Terkait keterangan keduanya masih akan kita dalami lagi, dengan meminta keterangan dari pihak agen rental dan para saksi untuk mengetahui duduk perkaranya secara lebih jelas,” kata kapolsek.
Untuk itu, Polsek Tawaeli mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor,jika menemukan tindak kriminal, khususnya jika menjadi korban pemalakan ataupun sejenisnya.
“Silakan hubungi Polsek atau pihak berwajib lainnya jika ada terjadi kasus pemalakan,” tutup kapolsek. AMR