Dikeluhkan Warga Desa Panapat

24-ilustrasi-kaki_6

BALUT, MERCUSUAR – Maraknya aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan alat peledak atau bom di perairan Laut Desa Panapat, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut (Balut) oleh oknum berinisial H dikeluhkan warga setempat.

Pasalnya, selain merusak terumbu karang juga mengganggu aktivitas penangkapan ikan nelayan yang menggunakan alat tradisional, seperti pancing.

Awangs (40) warga Desa Panapat yang juga pemerhati nelayan tradisional mengatakan akibat pengeboman ikan yang dilakukan hampir setiap hari, berdampak pada penghasilan nelayan tradional

“Lihat saja sekarang, tangkapan nelayan tidak lagi seperti dulu akibat pemboman setiap hari,” kata Awangs, Jumat (12/7/2019).

Kasus ini, kata Awangs, sudah di laporkan kepada pemerintah desa, khususnya BPD agar segera disikapi secara serius.

Ia juga telah meminta BPD dan pemerintah desa harus membuat suatu regulasi dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes) tentang larangan penangkapan ikan dengan menggunakan alat peledak. Namun sampai saat ini belum ditanggapi BPD dan pemerintah desa, bahkan aktivitas pengeboman tetap dibiarkan berlangsung setiap hari. “Tidak adanya sikap tegas dari pemerintah desa maupun aparat keamanan akan menimbulkan spekulasi adanya unsur pembiaran,” ujarnya.

DIANCAM PELAKU

Sebab, sambung Awangs, faktanya pelaku berinisial H justru mengancam akan melaporkan Awangs dan kawan-kawannya ke pihak Kepolisian jika melarang aktivitasnya menangkap ikan mengunakan bom. “Pelaku malah mengancam akan melaporkan kami ke polisi.  kata pelaku H kita lihat saja siapa yang banyak uang,” kata Awangs mengutip pernyataan H.

Olehnya ia berharap Pemerintah Desa Panapat dan BPD membuat Perdes terkait pelarangan penangkapan ikan dengan menggunakan alat peledak, serta pihak Kepolisian harus menindak tegas pelaku yang menangkap ikan menggunakan bom. “Mereka itu melanggar hukum, harusnya ditindak dan di roses sesuai hukum yang berlaku, bukan dibiarkan atau dilindungi,” tandasnya. RM

Pos terkait