Dikukuhkan Ketua LPPD Sulteng, Diah Agustiningsih: Jadikan Pesparawi Wujud Kesaksian Iman

Diah Agustiningsih saat menerima penyerahan pataka sebagai Ketua LPPD Sulteng periode 2024-2029, di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (20/8/2024). Foto: Amar Sakti/MS

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Diah Agustiningsih dikukuhkan sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Sulawesi Tengah periode 2024-2029, di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (20/8/2024). Diah mengungkapkan salah satu misi di kepengurusannya adalah menjadikan Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) sebagai wujud kesaksian iman dan wujud partisipasi umat Kristen dalam pembangunan nasional.

Diah menambahkan, untuk visi kepengurusan periode ini yakni “Memuliakan Tuhan melalui karya dan seni”, serta misi kedepan diantaranya, membina dan melestarikan seni budaya yang bernafaskan kekristenan, membina rasa persaudaraan dan kerukunan umat kristen, kemudian membina dan mengembangkan kreativitas musisi dan komponis kristen.

“Dan ada beberapa program yang telah disusun, diantaranya sebagai program jangka pendek, mempersiapkann kontingen Sulteng dalam menghadapi Pesparawi tingkat nasional di Manokwari, Papua Barat Juni 2025 mendatang,” jelasnya.

Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin D Yambas mengatakan, LPPD bukan sekedar sebagai lembaga pengembangan kesenian, tapi juga sebagai sarana pengembangan mental umat Kristiani. 

Dia melanjutlan, prestasi yang selama ini ditunjukkan tim Pesparawi Sulteng saat berlaga di tingkat nasional diharapkan dapat dilanjutkan pengurus baru LPPD Sulteng, terutama menghadapi Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat.

Sesuai hasil Pesparawi Daerah yang dilaksanakan di Kota Luwuk, beberapa waktu lalu, wakil Sulteng di Manokwari adalah Paduan Suara Remaja Pemuda  Kota Palu.

Kemudian, Paduan Suara Anak Kabupaten Parigi Moutong, Paduan Suara Pria Kabupaten Morowali Utara, Paduan Suara Wanita Kabupaten Morowali Utara, dan Paduan Suara Dewasa Campuran Kabupaten Sigi. AMR

Pos terkait