Dinas Ketenagakerjaan Tangani 30 Kasus PHK

144

LOLU SELATAN, MERCUSUAR- Pascabencana alam pada 28 September 2018 silam, bukan saja memporak-porandakan bangunan rumah-rumah warga Kota Palu, namun juga berdampak pada pekerja diperusahaan yang banyak merumahkan pekerjanya.

Disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenagakerjaan Kota Palu, Setyo Susanto, Selasa (12/3/2019). Menurutnya, hingga pertengahan Maret 2019 ini sudah lebih dari 30 kasus yang ditangani Bidang Hubungan Industrial memediasi kasus perselisihan yang berkaitan dengan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

“Lebih dari 30 kasus itu, sekitar 70 persen yang sudah ditanggani walaupun tidak semua yang diharapkan, namun sudah cukup memberikan pergantian pembayaran sesuai kewajiban, tapi ada juga yang tidak utuh diberikan, akhirnya lanjut ke pengadilan, hal inilah dibantu,” ujar Setyo Susanto.

Dia mengatakan, demikianlah gambaran pekerja di Kota Palu yang banyak mengalami PHK karena perusahaan yang tidak sanggup lagi memperkerjakan dan juga ada beberapa usaha yang harus tutup karena berdampak langsung akibat gempa dan tsunami.

Setyo mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak serikat pekerja federasi bahwa masih banyak pekerja yang sementara dirumahkan belum ada kejelasannya, karena belum diberikan keputusan apakah masih akan dipekerjakan atau di PHK.

“Itu masih menunggu, dan jumlahnya cukup banyak, dari 15ribuan jumlah pekerja, ada sekitar 40 persen yang statusnya menggantung alias tidak jelas,” kata Setyo.

Menurutnya, hal ini yang menjadi tugas pemerintah dengan banyaknya jumlah pengangguran yang bertambah akibat banyak usaha yang memutuskan kontrak kerja dengan pekerjanya, regulasi ini sementara dibuatkan dan dicarikan solusi, agar mereka dapat bekerja kembali. ABS

Pos terkait