Dinas Koperasi Sigi Berdayakan Masyarakat

FOTO HLLL EVALUASI PENYUSUNAN SAKIP

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi terus melakukan pemberdayaan pada masyarakat dengan memberikan bantuan, berupa alat perbengkelan, mebel, salon, mesin jahit dan tata boga.

Demikian dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi Samuel Yansen Pongi, Senin (3/9/2018).

Dijelaskannya, pemberdayaan masyarakat merupakan implementasi ekonomi kerakyatan. Sebab ekonomi kerakyatan yang nyata adalah dengan memberikan bantuan yang berdampak pada peningkatan ekonomi ditengah masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu.   

“Makanya ada bantuan perbengkelan, mebel, salon, mesin jahit dan tata boga. Pemberian bantuan ini pada prinsipnya adalah bagi mereka masyarakat yang kurang mampu. Hal tersebut dibuktikan dengan kartu miskin yang dikeluarkan oleh pemerintah,” jelas Kadis.

Pemberian bantuan, lnjutnya, disesuaikan dengan prinsip sebaran wilayah, sehingga ada wilayah lembah dan wilayah pegunungan. Setiap bantuan harus dirasakan oleh masyarakat yang ada di 15 kecamatan Kabupaten Sigi.

“Walaupun anggaran terbatas, tetapi prinsip-prinsip pemerataan tetap dikedepankan,” katanya.

Menurut Kadis, pihaknya dalam menyalurkan bantuan telah memetakan kebutuhan masyarakat yang menetap di lembah dan masyarakat di pegunungan. Jika masyarakat di lembah sektor jasa bergerak baik, maka diberikan bantuan peralatan salon, tata boga dan mesin jahit.

Sementara, masyarakat bermukim di daerah pegunungan yang menjadi prioritas adalah alat mebel dan bengkel. Olehnya, masyarakat di daerah pegunungan banyak yang dapatkan bantuan kedua peralatan itu.

“Mengingat selama ini masyarakat yang ingin buat jendela dan pintu, mereka harus pesan di daerah lembah maupun di Kota Palu. Demikian bantuan peralatan bengkel, jadi masyarakat yang rusak motornya tidak perlu lagi turun ke lembah karena ada bengkel di daerah pegunungan,” terangnya.

“Apalagi penerima bantuan sudah dilatih oleh lembaga kursus yang bersertifikasi,” sambung Kadis.

Dikatakanya, kelompok penerima bantuan merupakan kelompok yang memasukkan proposal, baik masyarakat kurang mampu maupun kelompok Tortila. Tahun 2018, target penerima bantuan untuk masyarakat kurang mampu berjumlah 25 kelompok, sedangkan kelompok Tortila sebanyak 30 kelompok. “Setiap proposal yang masuk kita seleksi lagi, kelompok mana yang prioritas diberikan bantuan. Setiap kelompok terdiri dari tiga sampai lima orang,” tutupnya. AJI

Pos terkait