TANAMODINDI, MERCUSUAR — Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Rochmat Jasin, secara resmi membuka Pertemuan Roadmap Pengendalian Penyakit Kusta Kota Palu Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Dinas Kesehatan, perwakilan fasilitas pelayanan kesehatan, serta lintas sektor yang berperan dalam upaya pengendalian kusta di Kota Palu. Pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, guna mencapai target eliminasi kusta menuju Zero Leprosy 2030.
Wali Kota Palu dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kadis Kesehatan menyampaikan, penyakit kusta masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Berdasarkan data nasional tahun 2024, tercatat 12.798 kasus baru, dengan proporsi kasus anak 9,33 persen dan proporsi disabilitas tingkat dua 5,75 persen. Selain itu, masih terdapat 11 provinsi dan 124 kabupaten/kota yang belum mencapai target eliminasi kusta.
“Khusus di Kota Palu, kondisi ini juga menjadi perhatian serius. Pada tahun 2024, tercatat 52 kasus kusta, termasuk 4 kasus pada anak-anak. Sementara hingga Triwulan III tahun 2025, terdapat 29 kasus dengan 5 kasus anak, yang menunjukkan bahwa Kota Palu masih termasuk daerah dengan beban tinggi penyakit kusta atau high endemic area,” ujar dr. Rochmat.
Kadis menegaskan, kondisi tersebut menjadi tantangan bersama bagi seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dalam menurunkan angka kasus kusta. Pemerintah Kota Palu menyadari bahwa percepatan eliminasi kusta tidak bisa dilakukan hanya oleh sektor kesehatan, tetapi membutuhkan sinergi lintas sektor, lintas program, serta dukungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Palu berharap dapat menyusun Roadmap atau Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengendalian Kusta, yang akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat eliminasi kusta di daerah. Dokumen tersebut akan memuat arah kebijakan, strategi, dan langkah konkret untuk mencapai target Zero Leprosy 2030.
Lebih lanjut, wali kota melalui Kadis Kesehatan menekankan pentingnya memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan dalam penanganan kusta.
“Masih banyak stigma dan diskriminasi yang dialami oleh penyandang kusta dan keluarganya. Tugas kita bersama adalah menghapus stigma tersebut serta memastikan mereka mendapatkan hak yang sama dalam layanan kesehatan, pendidikan, dan kesempatan sosial ekonomi,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, kadis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pengendalian penyakit kusta di Kota Palu.
“Semoga kerja keras dan kolaborasi ini menjadi bagian dari kontribusi nyata kita dalam mewujudkan Kota Palu yang sehat, inklusif, dan berkeadilan,” tutup dr. Rochmat. UTM







