Dinsos Buka Rumah Singgah PPKS

Dinsos Palu

BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu kini telah menyediakan rumah singgah bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jalan Tanggul Utara, Kecamatan Palu Selatan.

“Perutukkannya untuk disabilitas terlantar, lansia terlantar, anak terlantar, gelandangan dan pengemis terlantar, gelandangan dan pengemis untuk dibina selama 14 hari,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Rommy Sandy Agung,Senin (19/10/2020).

Rommy mengatakan, rumah singgah terpadu tersebut bernama Nompeili Ntodea, dari anggaran perubahan APBD Kota Palu 2020 yang status bangunan rumah singgah terpadu ini masih sewa belum bangunan sendiri.

Dia menyebutkan, untuk kriteria dalam pelayanan rumah singgah yaitu bagi disabilitas terlantar, lansia terlantar, anak terlantar, serta gelandangan dan pengemis (Gepeng). “Hal itu, sesuai atau berdasarkan Permensos (Peraturan Menteri Sosial) 16 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Rehabilitasi Sosial,” kata dia.

Ia menjelaskan, sesuai  SOP yang ada bagi disabilitas terlantar, lansia terlantar, anak terlantar, maupun Gepeng hanya dapat tingal di rumah singgah selama 14 hari, setelah itu mereka diberi penanganan lanjutan.

Rommy mengatakan, fasilitas di rumah singgah, saat ini pihaknya menyediakan kamar tidur, toilet dan juga tempat tidur bagi PPKS serta mentor untuk pembinaan yang memahami psikologi sosial.  Mengenai penanganan lanjutan, kata dia, yaitu berdasarkan dari hasil asesmen mereka bisa dikembalikan kepada orang tua, keluarga, panti ataupun balai pelatihan untuk kemandirian.

“Sedangkan, untuk para gepeng yang berasal dari luar Kota Palu, kami akan lakukan koordinasi dengan Dinsos daerah asal para gepeng tersebut terkait pemulangannya,”jelasnya. ABS

Pos terkait