Dinsos Hapus Data Ganda PKH Adiktif

  • Whatsapp
Dinsos - Copy

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu mengakui terdapat data ganda penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dengan Bantuan Sosial Tunai (BTS). Hal ini dari pendataan PKH adiktif yakitu untuk masyarakat korban bencana.

Kepala Dinsos Kota Palu, Romy Sandy Agung, Jumat, (15/5/2020) mengatakan, menindaklanjuti hal itu, pihaknya telah melakukan verikasi data kembali untuk dilakukan penghapusan data. Dinsos mengumpulkan para operator PKH dan bekerja di ruang Bappeda dalam menghapus data ganda dan mereka yang berstatus PNS.

Dia mengatakan, untuk masyarakat yang menerima namun bermasalah datanya karena ganda atau tidak layak, Dinsos tidak lagi memberinya pada semester berikutnya, dan mengingat pihaknya baru saja mengusulkan melakukan penghapusan PKH, maka untuk beberapa saat ke depan, belum akan dilakukan penambahan PKH.

“Penghapusan ini sudah kami usulkan ke pihak Kemensos RI dan saat ini tinggal menunggu keputusan. Jadi nantinya penerima PKH, setelah itu kami akan monev (monitoring dan evaluasi) lagi agar bisa mendapatkan data rill warga miskin,”tutupnya.

Dari data yang ditemukan, ada beberapa keluarga, dianggap sudah tak layak untuk menerima bantuan dari program ini. Dikarenakan, sudah mampu secara ekonomi dan tak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PKH.

“Keputusan ini diambil berdasarkan Musyawarah Desa (Musdes) dan penilaian pendamping saat melakukan monev dari verifikasi data yang didapat. Dari sekitar 6.992 PKH yang ada, belum dapat dipastikan berapa Kepala keluarga akan dihapuskan karena dinilai sudah mampu dan tak layak lagi menerima bantuan ini,sebab masih proses dilakukan” terang Rommy.

Lanjut ia mengatakan, selain berdasarkan hasil musdes dan monev, ada juga keluarga yang dengan kesadaran diri menarik diri sebagai penerima PKH.

Baca Juga