TANAMODINDI, MERCUSUAR – Dinas Sosial (Dinsos) mulai melakukan verifikasi warga penerima bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di wilayah Kota Palu, begitu juga usulan kelompok Mombine Gali Gasa (3G) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu.
Menurut Kadis Sosial Kota Palu, Rommy Sandy Agung, verifikasi berakhir 20 Juli 2020, namun masih banyak usulan yang masuk, maka diperpanjang dan diberi kesempatan usulan dari Kelompok Mombine 3G, verifikasi dilakukan untuk memastikan calon penerima masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT).
“Jadi mereka calon penerima baik KUBE, dan PKH harus teregistrasi dalam BDT, makanya kita cek langsung di lapangan. Kalau tidak masuk dalam BDT, maka harus dimasukan dulu melalui usulan kelurahan,”ungkap Rommy, Selasa (8/9/2020).
Untuk tahun ini kata Rommy, Dinsos telah menverifikasi 1600 KUBE dimana setiap kelompoknya beranggotakan 5 orang. Setelah kelompok terbentuk, kemudian akan disantuni bantuan berdasarkan nilai yang sudah disetujui tim verifikasi dimana itu dibagikan lagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
“Masing-masing KPM itu akan mendapatkan bantuan dan itu hanya boleh digunakan untuk modal usahanya,”pungkasnya.
Dinsos Palu tengah melakukan asistensi usulan KUBE dengan nilai yang digelontorkan Pemkot Rp10 miliar, namun baru 77 kelompok yang menerima dana KUBE.
Hadir dari DP3A Palu, Kabid kelembagaan Pug,organisasi perempuan dan anak,Hardi yang membacakan usulan-usulan Kelompok usaha Mombine 3G di 46 kelurahan dalam memperdaya ekonomi di lingkungannya.
Dimana dalam usulan mombine banyak diseputar usaha hidroponik, membuat kue kering, usaha menjahit, usaha laundy, usaha membuat abon sapi, dan menjual nasi kuning hingga usaha peminjaman barang kebutuhan pesta.
Ditambahkan Rommy, perlu diingat ada tiga pendekatan pembuatan kelompok usaha yakni pasarnya, bahan bakunya dan adakah yang mengerjakan. Kemudian diharapkan kelompok ini yang dibentuk ini mengusulkan usaha yang pergerakanya cepat bukan usaha yang baru mau menanam dan nanti enam bulan baru panen.ABS