LERE,MEERCUSUAR – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu sejak bulan lalu terus berupaya menyasar keberadaan warga yang berhak menerima santunan duka korban bencana alam 28 September 2018 silam sebesar Rp15 juta, dari Kementerian Sosial RI tahap II sebanyak 1.324 penerima.
Pasalnya Dinsos Palu akan segera menutup dan mengembalikan dana tersebut, bila jika sampai akhir Desember 2020, belum juga ditemukan jejak ahli warisnya. Hal itu dikatakan Kadis Sosial Kota Palu, Romy Sandy Agung, usai mendatangi warga di Kelurahan Layana, Kelurahan Tondo dan Kelurahan Pantoloan berdasarkan alamat penerima santunan, namun masih nihil sebab, yang ditemukan adalah warga yang telah menerima proses pencairanya bahkan hingga ke luar daerah tempat tinggal penerima santunan.
“Masih ada 100 lebih yang belum menerima dana santunanya yang ada di Bank Mandiri. Inilah yang diupayakan semua terlacak jejaknya, minimal berkasnya masuk, sehingga kita dapat kunci, maka pencairan bisa dilakukan nanti di Januari 2021,”jelas dia, Senin (21/12/2020).
Untuk penerima santunan yang telah berada di luar daerah, tetap diantarkan langsung dana santunan dukanya sebab harus disaksikan langsung oleh Dinsos, seperti di Sulawesi Barat, Kabupaten Luwuk untuk biaya perjalanan dinasnya ditanggung Pemda.
Romy mengungkapkan, rata-rata kendala warga hingga tidak dapat menerima bantuan santuan duka tersebut, diantaranya disebabkan nomor induk kependudukan ganda, sehingga urung kembali mengurus, selain itu informasi yang tidak sampai ke ahli waris penerima santunan duka serta pindah daerah. ABS