KAWATUNA, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan kerja rombongan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Pemkot Palu. Usai berdialog di ruang kerja wali kota, rombongan langsung menuju lokasi Desa Uwentumbu, Kelurahan Kawatuna, Selasa (22/06/2021).
Hadianto mengatakan, kunjungan tersebut, menindaklanjuti audiensi Wali Kota Palu dengan Menteri Dalam Negeri pada 16 April 2021 lalu, serta audiensi Wali Kota Palu dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa pada Jumat (11/6/2021) lalu.
Secara garis besar dalam pertemuan tersebut terkait usulan perubahan status kelurahan menjadi desa di Dusun Salena dan Dusun Lekatu Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi dan Dusun Uwentumbu, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore di wilayah Kota Palu.
Tim Kementerian Dalam Negeri melaksanakan kegiatan verifikasi faktual di lapangan yang dimulakan pada 22 hingga 23 Juni 2021. Kunjungan bukan hanya dilaksanakan di Uwentumbu, namun juga Dusun Salena dan Dusun Lekatu.
Hadir mendampingi Asisten 1 Setda Kota Palu Moh Rifani, Kabag Pemerintahan Setda Kota Palu, Akhir Armansyah, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu Yuyun Yotomaruangi, Kasub Bagian Administrasi Kewilayaan Setda Kota Palu, Amiwarni Sartika, Kasub bagian administrasi pemerintahan Setda Kota Palu, Mei Yumba serta sejumlah pejabat dilingkup Setda Kota Palu. ABS