SILAE, MERCUSUAR – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Plt. Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Dhahana Putra, mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dan Penguatan Pelayanan Publik berbasis HAM di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), bertempat di Ruang Silae Hall Swiss Bel Hotel Palu, Rabu (29/3/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan Surat Plt. Dirjen HAM Nomor: HAM1 – HA.02.02.04-03 tanggal 21 Maret 2023, perihal Pengukuhan GTD BHAM dan Penguatan Publik Berbasis HAM. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw.
Plt. Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Dhahana Putra mengukuhkan seluruh anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM secara daring melalui zoom meeting.
Dhahana dalam sambutannya berharap, hal ini dapat menjadi contoh dan semangat bagi daerah, UPT, serta perusahaan khususnya di Provinsi Sulteng, dalam menciptakan kondisi aktual terhadap nilai-nilai HAM.
“Kanwil Kemenkumham bersama pemda di Sulteng, memiliki peran penting dalam pemajuan HAM di sektor bisnis. Oleh karenanya, dengan dikukuhkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini, kakanwil beserta jajaran dapat mengkoordinasikan upaya bisnis dan HAM yang ada di Sulteng,” ujar Dhahana.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan, pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, merupakan langkah dan upaya progresif, dalam rangka mendorong sektor bisnis turut menerapkan standar hak asasi manusia dalam operasional bisnisnya.
“Ternyata tanggung jawab HAM tidak hanya melekat pada negara, tetapi juga perusahaan/swasta dalam menjalankan operasional bisnisnya. Hal inilah yang akan bersama-sama kita kawal ke depannya, melalui pembentukan dan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulteng, yang terdiri dari atas berbagai unsur, baik dari Kanwil kemenkumham Sulteng maupun jajaran Pemerintah Provinsi Sulteng,” ujar Kakanwil. */JEF