Disdik Sulteng Kembalikan Hak Alya Jadi Ketua Osis

Kepala Disdik Sulteng saat berfoto bersama dengan Alya Anggraini dan tim dari DPD RI, Rafiq Al-Amri serta Kepala Bidang SMK, SMA dan Sekretaris Disdik Sulteng, Jumat (31/1/2025).FOTO: RUSTAM/MS

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana, menjamin pemulihan hak Alya Anggraini sebagai Ketua OSIS SMKN 2 Palu. Ia secara tegas menginstruksikan Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu, untuk mengembalikan posisi Alya mulai Jumat (31/1/2025) serta memulihkan nama baiknya.

Keputusan ini diambil setelah sebelumnya Alya dipecat dari jabatannya karena dianggap melakukan pelanggaran. Namun, pemecatan tersebut dinilai tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya, sehingga menimbulkan polemik, terutama setelah muncul informasi bahwa Alya juga dikeluarkan dari sekolah.

“Saya atas nama Kepala Disdik Sulteng memberikan jaminan bahwa seluruh hak Alya harus dikembalikan oleh pihak sekolah mulai hari ini. Posisi Ketua OSIS harus dikembalikan kepadanya, dan nama baiknya dipulihkan,” tegas Yudiawati saat menerima kunjungan tim dari DPD RI, Rafiq Al-Amri, di ruang rapat Dinas Pendidikan Sulteng.

Namun, mengingat Alya saat ini sudah duduk di kelas 12 dan masa jabatannya akan segera berakhir, Yudiawati juga menginstruksikan Kabid SMK serta Kepala Cabang Dinas untuk segera memfasilitasi pemilihan Ketua OSIS baru sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Kabid SMK, Zulfikar, menambahkan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah pernah dimediasi antara pihak sekolah dan Alya. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) mengakui bahwa keputusan pemecatan Alya diambil secara terburu-buru.

“Wakasek mengakui bahwa sekolah seharusnya lebih bersabar dan menunggu masa jabatan Alya berakhir. Meski demikian, kami akan tetap mengawal proses pemilihan Ketua OSIS baru, di mana nantinya Alya tetap akan menyerahkan kepengurusan secara resmi kepada penggantinya,” jelas Zulfikar.

Berdasarkan instruksi Kepala Disdik Sulteng, pihaknya memastikan bahwa seluruh hak Alya akan dikembalikan, dan pemilihan Ketua OSIS yang baru akan segera dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. UTM

Pos terkait