BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Sulteng melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bidang SMK. Dengan adanya sertijab tersebut, seluruh pejabat yang telah dilantik oleh gubernur, sudah bisa menjalankan tugasnya di tempat mereka masing-masing.
Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Palu, Zulfikar Is Paudi, dilantik menjadi Kepala Bidang SMK Disdik Sulteng, sementara Kepala Bidang SMK sebelumnya, Hatijah Yahya diangkat menjadi Kepala Bidang di Perpustakaan Daerah Sulteng. Setelah dilantik pada 28 Juli 2023 kemarin, barulah mereka bisa melaksanakan Sertijab di Aula Disdik Sulteng pada 4 Agustus 2023.
“Sertijab ini merupakan salah satu hal yang akan didapatkan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), karena sebagai ASN kita tentunya sudah menyadari, ada aturan yang menjelaskan, kita siap ditempatkan di mana saja. Makanya perpindahan ini merupakan hal yang biasa di pemerintahan manapun, khususnya di Sulteng. Makanya pejabat yang telah dilantik harus siap menerima seluruh kebijakan dari Pemerintah,” kata Kepala Disdik Sulteng, Yudiawati Vidiana, Jumat (4/8/2023).
Pihaknya mengatakan, seluruh pejabat yang telah dilantikan merupakan orang terbaik yang telah dipilih oleh pemerintah. Mereka merupakan para pejabat yang sudah cakap manajerial dan cakep kompetensi, sehingga pihaknya tidak ingin lagi melihat pejabat yang dilantik untuk belajar di dinas, sebab bukan waktunya untuk belajar, tetapi bagaimana mereka mampu membuat berbagai peningkatan program program yang ada di dinas terkait.
“Kita harus menyadari mengapa mereka dipilih oleh pemerintah, karena merupakan para sosok terbaik, sehingga tidak perlu lagi belajar, tetapi bagaimana mereka bisa membuat berbagai lompatan indikator kinerja, sehingga bisa memajukan program dari pemerintah, juga bisa menjalankan seluruh program yang telah berjalan dan bisa membuat berbagai program ke depannya yang lebih baik,” terangnya.
Pihaknya meminta kepada seluruh pejabat yang sudah mengikuti sertijab, untuk bisa melaksanakan kerjanya masing-masing mulai Senin depan. Mereka yang diangkat di sejumlah daerah di Sulteng harus bisa tinggal ditempat tersebut tidak perlu lagi tinggal di Kota Palu. Sebab mereka harus bisa memaksimalkan tugas dan fungsi di tempat mereka masing-masing. UTM