LERE, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu akan melaksanakan uji coba aplikasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP berbasis satu pintu selama beberapa hari ke depan. Aplikasi ini telah disiapkan oleh Disdikbud Kota Palu sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan SPMB secara online.
Sebelumnya, Disdikbud Kota Palu telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan SPMB SMP secara online melalui aplikasi tersebut. Pendaftaran SPMB SMP direncanakan dibuka mulai tanggal 24 hingga 30 Juni 2025. Oleh karena itu, pada masa persiapan ini, Disdikbud akan melakukan berbagai uji coba guna memastikan aplikasi berjalan lancar dan tidak mengalami kendala saat pelaksanaan nanti.
“Kami sudah menggelar berbagai rapat bersama seluruh SMP negeri di Kota Palu terkait penerapan aplikasi SPMB SMP yang dikelola langsung oleh Disdikbud Kota Palu. Saat ini kami masih dalam tahap uji coba dan sosialisasi kepada seluruh SD di Kota Palu. Diharapkan proses ini dapat memaksimalkan penerapan aplikasi SPMB SMP nantinya,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kota Palu, Erwin Rauf, Minggu (1/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa proses SPMB SMP tetap mengikuti regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Jalur penerimaan yang akan digunakan meliputi Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi (untuk keluarga kurang mampu), dan Mutasi (pindahan). Adapun kuota untuk masing-masing jalur yaitu: Domisili 40%, Prestasi 25%, Afirmasi 30%, dan Mutasi 5%.
“Seluruh proses pendaftaran akan dilakukan melalui aplikasi. Data calon peserta didik akan diverifikasi berdasarkan Kartu Keluarga masing-masing. Kami juga telah menjalin kerja sama dengan BPMB Sulteng untuk menentukan zonasi atau wilayah sekolah sesuai domisili,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi kendala yang tidak diinginkan, pelaksanaan SPMB SMP akan dimaksimalkan dan diprioritaskan bagi warga Kota Palu. Disdikbud juga telah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Palu untuk penentuan jalur domisili, agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan siswa baru antarwilayah. Hal ini dilakukan agar masing-masing daerah dapat memenuhi kebutuhan peserta didik baru di wilayahnya sendiri. UTM