PALU, MERCUSUAR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu, Ansyar Sutiadi mengungkapkan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD telah dibuka. Dari pantauannya, proses PPDB tersebut masih berjalan dengan baik di sejumlah sekolah.
“Pada PPDB tahun ini, kami sudah menyiapkan posko pengaduan PPDB, agar pelaksanaan zonasi bisa berjalan dengan baik. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, bisa melapor langsung di posko pengaduan tersebut,” kata Ansyar, Selasa (26/6/2018).
Disdikbud Kota Palu telah membuka posko pengaduan tetang PPDB, sehingga bisa menangani permasalahan-permasalahan yang terjadi saat PPDB berlangsung.
“Masalah yang ditangani, biasanya orang tua mendaftarkan anaknya keluar dari zonasi, kita hanya menyampaikan tidak boleh keluar dari zona, kemudian persoalan Kartu Keluarga (KK),” ujarnya.
Sementara kata dia, bagi Kartu Keluarga yang belum keluar dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, orang tua siswa diberikan solusi meminta surat keterangan dari Dukcapil, bahwa KK nya sementara diproses.
“Jadi boleh mengunakan keterangan dari Dukcapil, bahwa KK nya masih dalam proses pengurusan di Dukcapil,” ungkapnya.
Intinya kata Ansyar, semua peserta didik di Kota Palu dapat masuk sekolah, sesuai dengan zonasinya masing-masing.
“Kendala-kendala seperti administrasi kita harapkan bisa diselesaikan,” katanya.
Ansyar mengatakan PPDB SMP dilaksanakan tanggal 27-3 Juli 2018, sementara untuk SD dibuka sejak tanggal 25-2 Juli 2018.
“Kami berharap orang tua peserta didik memasukan anaknya berdasarkan zonasi. Tidak perlu lagi ada kekahwatiran tentang pemerataan, mutu dan kualitas, terbukti kemarin SDN Poboya juara Internasional, begitupun SMP laiNnya, karena Pemkot Palu melakukan pemerataan mutu dan kualitas pendidikan,” ujarnya. UTM