Disdikbud Palu Gelar Rakor Bahas PPDB

PPDB - Kepala Disdikbud Kota Palu saat memimpin rapat koordinasi PPDB, bersama kepala sekolah dan berbagai unsur lainnya yang berkaitan dengan PPDB, dalam penerapan zonasi di Kota Palu, Senin (2/7/2018). FOTO: RUSTAM/MS

PALU, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu memanggil seluruh sekolah tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Palu, dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019.

Pertemuan itu juga melibatkan sejumlah unsur pendidikan di antaranya Perwakilan Ombudsman Sulteng, Dewan Pendidikan Kota Palu, PGRI Kota Palu dan seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri, serta perwakilan UPTD, di ruang kerja Kepala Disdikbud Kota Palu, Senin, 2 Juli 2018.

Kepala Disdikbud Kota Palu, Ansyar Sutiadi mengungkapkan, PPDB SD/SMP Negeri saat ini di Kota Palu masih berjalan baik. Bahkan kata dia, masih banyak sekolah-sekolah bangkunya tersedia, dengan data tersebut, kemungkinan semua peserta didik akan tertampung.

“Namun kami berharap kepada orang tua peserta didik, agar memasukan anaknya sesuai zonasi yang telah ditentukan, karena masih banyak orang tua yang mencoba-coba keluar dari zonasinya. Hal ini pasti akan tidak diterima oleh pihak sekolah,” katanya, Senin (2/7/2018).

Mengenai kekhawatiran terhadap kualitas mutu sekolah, tidak perlu khawatir, karena sekarang ini sekolah didorong dengan memfasilitasi, misalnya pemerataan sarana dan prasaranya, memerataan tenaga kependidikanya baik kepala sekolah maupun guru.

“Kemarin bukti nyata SDN Poboya menang di tingkat nasional, itu hasil dan bukti nyata dari kita, kemarin di SMP UNBK sebanyak 13 sekolah melaksanakanya hingga di sekolah pelosok, sehingga tahun ini tidak tertumpuk lagi di satu sekolah UNBK,” jelasnya.

Bahkan kata Ansyar, di SMPN 1 Palu sudah melakukan PPDB yang sangat ketat dan saat ini masih kekurangan siswa, karena betul-betul melaksanakan PPDB bedasarkan aturan pemerintah yang berlaku dengan mengunakan sistem zonasi.

“Orang tua juga mengerti dengan kebijakan itu, tinggal penjelasan saja, maka tadi saya mengimbau kepada kepala sekolah, agar melayani masyarakat dengan baik, berilah kepada mereka penjelasan yang baik terkait zonasi tersebut,” ujarnya.

Orang Tua Mengeluh Tidak Miliki KK

Sementara untuk keluhan yang masuk ke posko PPDB di Kantor Disdikbud Kota Palu, kata Ansyar, baru sekitar 15 orang, rata-rata yang mengeluh karena para orang tua peserta didik tidak memiliki kartu keluarga, kemudian ada yang dari luar daerah, karena anaknya suka sekolah di Palu.

“Maka saya sudah sampaikan kepada orang tua siswa tersebut, agar memindahkan dokumen kependudukannya ke Kota Palu, agar dilakukan pembinaan dokumen, karena dampak dari zonasi ini kita dapat lihat, ketertiban terhadap dokumen itu, rupanya masih banyak masyarakat kita yang belum tertib dokumen kependudukannya, kami berharap ini bisa disahuti oleh Dukcapil, dan pemerintah kelurahan dan kecamatan setempat, untuk mendorong masyarakat kota Palu, agar tertib dengan dokumen kependudukanya,” imbaunya.

Kata Ansyar, jika dokumenya lambat diterima, sementara PPDB telah ditutup, kata dia, tetap diterima prinsip Disdikbud Kota Palu semua harus sekolah jika berdasarkan dengan zonasinya.

“Dokumen administrasi itu diharapkan tidak menghalangi, tetapi kami berharap dokumenya dapat diselesaikan, tetapi jika masyarakat tidak diselesaikan tentunya itu jadi akan susah nantinya,” katanya.

Terkait siswa luar daerah yang ingin masuk di Kota Palu kata Ansyar, masih menjadi waiting list Disdikbud Kota Palu. “Kami telah menyurat kepada Gubernur Sulteng melalui Kadisdikbud Sulteng, dengan harapan sesuai aturan kami ada pertemuan yang difasilitasi oleh provinsi, kami berharap peran provinsi untuk Kota Palu, karena banyak masyarakat Sigi dan Donggala ingin masuk ke Kota Palu, utamanya di pinggiran atau perbatasan,” ujarnya.

Ansyar menginginkan ada pembicaraan, minimal ada dukungan dari daerah, untuk membantu Kota Palu, karena di Kota Palu mengalami kekurangan ruang belajar, kursi dan meja. “Kami mohon dibicarakanlah, karena pemerintah sudah menghitung kebutuhan masing-masing kabupaten/kota bedasarkan jumlah penduduknya,” ungkapnya.

Olehnya Ansyar berharap, Disdikbud Sulteng mengambil peran untuk memfasilitasi Kota Palu, dan ini tahun kedua karena tahun lalu sudah disampaikan, tetapi belum direspon oleh Provinsi. UTM

Pos terkait