LERE, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu menjalin kerjasama dengan pihak Balai Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu, untuk mengawasi berbagai jajanan di sekolah.
Dengan kerjasama ini, nantinya pihak Disdikbud Kota Palu dan BPOM Palu akan mengontrol langsung berbagai jenis jajanan di sekolah, yang diperbolehkan ataupun yang dilarang. Mereka juga akan membina 15 sekolah untuk percontohan ke depan, sehingga dari kontrol tersebut, seluruh sekolah diharapkan mampu memberikan jajanan sehat kepada seluruh murid mereka.
“Kerjasama ini sangat penting dalam memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelajar di Kota Palu, dalam membeli berbagai jajanan di sekolah. Dengan adanya pengawan langsung dari BPOM, maka mereka akan mengetahui mana jajanan yang diperbolehkan ataupun di larang,” kata Kepala Disdikbud Kota Palu, Hardi, Rabu (8/3/2023).
Pihaknya mengatakan, nantinya BPOM akan memberikan pembinaan terhadap 15 sekolah di Kota Palu. Dari 15 sekolah tersebut, nantinya akan menjadi percontohan bagi sekolah lain dalam hal pengawasan jajanan di sekolah, sehingga seluruh sekolah ke depannya sudah bisa menjual berbagai jajanan sehat, sesuai dengan aturan dari BPOM.
“Ke depannya, kami juga akan menerapkan berbagai aturan untuk jajanan di sekolah, agar seluruh sekolah bisa menerapkan aturan tersebut. Berbagai aturan yang akan kami terapkan, di antaranya mengurangi berbagai jajanan yang menggunakan pembungkus plastik. Jadi ini juga bisa menjadi salah satu nilai tambah bagi sekolah, ketika ada penilaian sekolah prestasi di Kota Palu,” terangnya.
Pihaknya berharap agar seluruh sekolah bisa mendukung program dari Pemerintah Kota Palu dalam hal pengawasan makanan di sekolah. UTM