SIRANINDI, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu melaksanakan pemantauan pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP negeri di Kota Palu. Pemantauan tersebut dilaksanakan, untuk melihat perkembangan sejauh mana sekolah melaksanakan PPDB.
Saat ini PPDB SMP negeri Kota Palu sudah memasuki hari ke dua, di mana seluruh sekolah telah melaksanakan PPDB dengan baik sesuai dengan aturan yang diberikan oleh pemerintah. Malahan di salah satu sekolah, panitia sudah menyiapkan kotak masing-masing kelurahan untuk mengatur zonasi para siswa.
“Kami memantau, pelaksanaan PPDB SMP berjalan dengan baik. Kami menekankan kepada sekolah untuk bisa melaksanakan aturan yang ada. Kami juga mengapresiasi sekolah yang membuat berbagai ide kreatif dalam pelaksanaan PPDB, sehingga bisa berjalan dengan lancar,” kata Kepala Disdikbud Kota Palu, Hardi, Selasa (25/6/2024).
Pihaknya mengatakan, seluruh sekolah harus bisa menjalankan aturan PPDB dengan baik dan benar. Jangan sampai ada warga yang ada di sekitaran sekolah, tidak mendapatkan haknya untuk mendaftar di sekolah tersebut. Apalagi mereka juga harus bisa mengikuti aturan Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi.
“Aturan PPDB sebenarnya sudah sangat jelas, karena untuk Zonasi diberikan kuota 50 persen, Prestasi 30 Persen, Afirmasi 15 persen dan Mutasi sebesar 5 persen. Sekolah tinggal menjalankan seluruh aturan tersebut, sehingga nantinya bisa sesuai dengan tujuan dan aturan pemerintah,” tutupnya. UTM