LERE, MERCUSUAR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Palu, Ansyar Sutiadi memimpin langsung apel pagi bersama seluruh staf, untuk membahas pelayanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19.
Sebelumnya Pemerintah Kota Palu telah mengeluarkan surat edaran tentang pengaturan jam kantor para ASN selama masa pandemi. Walaupun cara kerja menggunakan sistem bergantian tetapi pelayanan tetap ditingkatkan.
Ansyar mengatakan, pihaknya sengaja melaksanakan apel untuk bisa mengimbau kepada seluruh staf ASN di lingkungan Disdikbud Kota Palu, untuk tetap memaksimalkan pelayanan pendidikan kepada seluruh sekolah.
“Pelayanan ini harus tetap dimaksimalkan walaupun kita masih dalam masa pandemi Covid-19, sehingga seluruh urusan pendidikan bisa diseleksikan dengan baik tanpa harus menunggu ataupun menunda pekerjaan yang bisa diselesaikan dengan cepat,” katanya, Rabu (7/10/2020).
Pihaknya juga tetap mengimbau kepada seluruh staf ASN di lingkungan Disdikbud Kota Palu untuk menjaga kesehatan dan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sebab saat ini Kota Palu sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19, sehingga harus tetap waspada.
“Kami berupaya untuk bisa rutin mengingatkan kepada seluruh teman-teman staf ASN untuk bisa menjaga kesehatan dan tetap mengikuti protokol kesehatan selama melaksanakan atifitas di kantor, sebab jika kita bisa mengikuti aturan tersebut maka kita bisa mencegah penyebarannya,”tutupnya.UTM