BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulteng melalui surat edaran Mendikbud RI memberikan kebebasan sepenuhnya kepada seluruh sekolah untuk memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama masa pandemi Covid-19.
Keleluasaan tersebut, sekolah bisa gunakan untuk penanggulangan Covid-19 yang hingga kini masih terus terjadi seluruh daerah. Sebelumnya penggunaan dana Bos memang sangat dibatasi, karena harus sesuai dengan berbagai keperluaannya, makanya baru-baru ini seluruh sekolah bisa lega karena diberikan kebebasan untuk penggunaan dana bos untuk apapun.
Kepala Disdikbud Sulteng, Irwan Lahace mengatakan, dengan adanya kebebasan tersebut seluruh sekolah bisa mempersiapkan diri dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan menyiapkan seluruh fasilitas protokol kesehatan.
“Dari sejumlah kabubupaten yang saya kunjungi memastikan kesiapan dari pada seluruh sekolah mulai tingkat SMA sederajat, saya bisa pastikan seluruh sekolah tersebut sudah sangat siap melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan. Sebab mereka saat ini seluruhnya sudah menyiapkan berbagai fasilitas mulai dari tempat cuci tangan hingga berbagai lainnya,” terangnya.
Tentunya kesiapan seluruh sekolah tersebut tidak lepas dari kebebasan seluruh sekolah dalam mengelola dana Bos. Sebab sekolah tinggal melihat kebutuhan mana yang mereka harus penuhi dan lainnya.
“Kami sebagai pemerintah tinggal mengontol agar bisa termanfaatkan dengan baik, makanya sekolah yang diberikan kepercayaan harus bisa berkerja maksimal dan menggunakan dana tersebut sebaik mungkin. Jangan sampai nantinya karena terlena bisa terjerat hukum akibat penggunaan dana Bos yang tidak jelas,” terangnya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa saat ini dengan adanya kebebasan tersebut hampir seluruh sekolah melakukan berbagai perubahan besar-besaran untuk kemajuan sekolah tersebut. UTM