BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati Vidiana mengungkapkan, regulasi dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) saat ini masih dalam proses perbaikan.
Menurut Yudiawati, anggaran Bosda telah dialokasikan untuk enam bulan, kemudian telah disepakati di dalam rapat dengan lintas sektor terkait alokasi anggaran ke sejumlah sekolah, tetapi masih ada pasal-pasal yang perlu mendapatkan perbaikan agar nantinya bisa digunakan dengan baik.
“Yang menjadi masalah saat ini adalah untuk meluncurkan program Bosda atau program apapun diperlukan Peraturan Daerah (Perda). Perlu diketahui bahwa kita sudah mengajukan ke biro hukum, namun mereka masih menunggu karena anggaran belum turun, sehingga mereka harus konsultasi dulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata, Senin (11/4/2022).
Olehnya itu, pihaknya bersama Tim Bosda Disdikbud Sulteng, juga tim dari Biro Hukum, akan bersama-sama ke Kemendagri, memfinalkan semua program-program yang diusulkan. Setelah itu barulah pihaknya bagikan informasi ini kepada seluruh sekolah.
“Jika sudah disetujui oleh Kemendagri, maka pihaknya tinggal buat peraturan daerahnya, sehingga InsyaAllah langsung bisa kita terapkan,” jelasnya.
Dia melanjutkan, memang untuk saat ini penyaluran Bosda belum dilakukan, karena harus ada Perda dulu, kemudian dilaunching, setelah itu disosialisasikan, baru bisa dimulai penyalurannya.
“Sebenarnya saya berharap di Maret kemarin sudah disalurkan, hanya saja kewenangan kita sangat susah, harus menunggu Perda dulu, baru bisa bertindak,”terangnya.
Sekolah juga masih bersabar menunggu Bosda, jelasnya untuk pungutan sudah tidak ada lagi dilakukan pada sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng.
“Untuk mekanisme penyaluran Bosda kami sudah atur, karena ada sekolah baik SMA maupun SMK di daerah terpencil, siswanya hanya 25 orang paling banyak 50 orang. Jadi apabila kita hitung persatu orang Rp50 ribu dikali 25 orang, hanya sekitar Rp750 ribu, jika uang itu digunakan membayar guru dan keperluan lain tentunya tidak cukup,” tambahnya.
Olehnya itu, siswa yang jumlahnya dibawah 200 orang, dibayarkan Bosdanya kurang lebih Rp10 hingga Rp11 juta untuk SMA, sementara untuk SMK dibayarkan Rp12 hingga Rp13 juta.
“Jadi kalau semakin banyak siswanya sekolah itu semakin kecil terima Bosda, kalau jumlah siswanya di atas 1.000 siswa, maka per siswanya itu dihitung Rp10 ribu, jadi ada alur-alurnya yang diatur dalam penyaluran BOS Daerah itu,”tutupnya. UTM