PALU, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulteng sudah menyiapkan Program berupa sistem pelaporan berbasis internet yang diberi nama Sistem Informasi Pelaporan Bantuan Operasional Sekolah Sekolah Menengah Kejuruan atau disingkat SIP BOS SMK.
Program itu nantinya akan berfungsi sebagai pelaporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada satuan pendidikan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Sulteng. Sistem ini dikelola Bidang Pembinaan SMK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulteng. SIP BOS SMK sudah resmi diluncurkan oleh Gubernur Sulteng, H Longki Djanggola bersamaan dengan pembukaan Gebyar SMK 2019 tingkat Provinsi Sulteng.
Sekadar diketahui SIP BOS SMK merupakan proyek perubahan yang dibuat Kepala Bidang Pembinaan SMK, Dr Hj Hatijah Yahya, yang saat ini sementara mengikutkan Diklatpim III. Proyek perubahan merupakan syarat yang harus dibuat peserta Diklatpim III.
Dalam acaa peluncuran SIP BOS SMK, Gubernur mendoakan proyek perubahan ini menjadi inovasi kepemimpinan terbaik di angkatan Diklatpim III yang diikuti Hatijah Yahya.
‘’Saya harapkan pula proyek perubahan yang saudara cetuskan (SIP BOS SMK) dapat secara konkrit dimanfaatkan melayani kebutuhan dunia pendidikan vokasional SMK di Sulawesi Tengah, agar tidak berakhir di diklat saja sebagai salah satu syarat akhir kelulusan yang mesti saudara penuhi,’’ kata Gubernur, belum lama ini.
Hatijah mengungkapkan latar belakang dirinya membuat terobosan itu. Dia dikatakannya ada persoalan dalam pencairan dana BOS.
”Mengapa lambat? Karena sekolah serta daerah lambat membuat laporan penggunaan dana BOS setiap triwulan,” kata Hatijah Yahya.
Dia mengatakan daerah paling lambat menyampaikan laporan ke provinsi 5 hari sebelum triwulan berakhir. Selama ini ketentuan tersebut tidak terpenuhi.
”Kondisi ini parah dan sudah bertahun-tahun. Dana BOS triwulan satu dibayar pada triwulan dua, triwulan dua dibayar pada triwulan tiga,” ungkapnya.
Menurut Hatijah pihaknya memberi toleransi kepada pihak sekolah dan selalu mengingatkan agar cepat membuat laporan penggunaan dana BOS. Namun hingga tahun kemarin belum ada perubahan.
Hatijah mengatakan, laporan penggunaan dana BOS dibuat secara konvensional dan manual. Cara ini membuat banyak biaya yang keluar yang diambil dari dana BOS.
Ide membuat proyek perubahan SIP BOS SMK tercetus saat mengikuti Diklatpim III. Menurut Hatijah saat membuka Diklatpim saat itu Gubernur H Longki Djanggola meminta agar penyelesaian masalah secara elektronik.
Hatijah mengatakan, SIP BOS SMK, dapat mengatasi permasalahan terkait pelaporan penggunaan dana BOS. Dengan sistem ini dapat mengefisienkan pelaporan.
Sebab berdasarkan laporan dalam buku kas umum, sebanyak 13,6 persen dana BOS habis hanya untuk perjalanan dinas mengantar dan koordinasi pelaporan dana BOS.
”Ini jelas berpengaruh pada program yang dibiayai oleh dana BOS, karena tergerus untuk mengantar dokumen dan berkoordinasi,” katanya.
Hatijah mengatakan dengan SIP BOS SMK, pihak sekolah tidak perlu mengantar dokumen ke provinsi. Dalam aplikasi SIP BOS SMK juga ada fasilitas komunikasi seperti layaknya chating pada Whatsapp.
Selain itu pihak sekolah dapat mengirimkan proposal bantuan dan tempat penyimpanan dokumen oleh pihak sekolah.
Menurut Hatijah, target awal penerpan SIP BOS SMK pada dua daerah. Namun, setelah resmi diluncurkan pada Jumat (23/8) lalu, seluruh kabupaten dan kota sudah merespons sistem ini.
”Memang aplikasi ini mudah dan kami sudah mengirimkan tutorial penggunaan sistem ini,” ujarnya.
Dia menambahkan di ruang operator SIP BOS SMK ada fasilitas komputer yang melayani per wilayah, sesuai 6 wilayah UPT Dinas Dikbud Sulteng. Dalam jangka panjang, lanjutnya, sistem ini akan dikembangkan menjadi sistem informasi manajemen yang terintegrasi lintas bidang pada Dinas Dikbud Sulteng. Hal ini memang sesuai imbauan Gubernur H Longki Djanggola agar dikembangkan sistem informasi manajemen dimana semua bidang sudah terintegrasi.
”Karena itu nantinya akan bekerja sama dengan Telkom, akan disiapkan dananya dan dimulai pada tahun 2020,” kata Hatijah. UTM