Disdukcapil Evaluasi Pelayanan Dokumen Kependudukan

Disdukcapil

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Dalam rangka mengevaluasi pelayanan dokumen kependudukan kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia, Direktoral Jenderal Dukcapil Kemendagri RI mengadakan rapat evaluasi via zoom meeting, Jumat (22/1/2021). Rapat daring tersebut diikuti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu dan pejabat Dukcapil.

Dalam sambutannya, Dirjen Dukcapil, Prof Zudan menyampaikan perekaman KTP-el yang mencapai 99,14 persen. Masih ada 0,86 persen yang belum melakukan perekaman terutama di daerah Sulawesi. Selain itu terdapat dua puluh satu keluhan masyarakat yang masih muncul dalam pelayanan dokumen kependudukan selama tahun 2020.

Keluhan tersebut di antaranya lambatnya penyelesaian dokumen kependudukan, antrean yang panjang serta petugas yang kurang ramah. Untuk itu Dirjen Dukcapil mengimbau kepada Disdukcapil kabupaten/kota untuk menerapkan empat hal dalam pelayanan, yakni semangat Dukcapil BISA, Fokus, Cepat dan Akurat.

Hal yang menarik, sebagai penanggung jawab akhir pelayanan adminduk, Zudan sesekali ingin melakukan observasi untuk melihat kondisi nyata pelayanan adminduk di lapangan. Ia menugaskan Tim Dukcapil untuk melakukan role playing (menyamar) sebagai warga yang ingin mengurus layanan kartu keluarga, akta lahir, surat pindah, dan KTP-el.

“Ditanya pula kalau hendak mencetak suket, dicek blankonya masih ada atau tidak. Terakhir mengambilnya di mana,” kata Zudan.

Rapat evaluasi itu diikuti, Kadis Dukcapil Palu, Rosidah Thalib, Kabid. Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Kabid. Pelayanan Pencatatan Sipil, Kabid. PIAK serta Kabid. Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan.

Rosidah mengatakan, pihaknya mendapat apresiasi yang tinggi karena telah memastikan layanan online atau daring di wilayahnya berjalan sebagaimana yang diharapkan.ABS

Pos terkait