TANAMODINDI, MERCUSUAR- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu siap menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kemarin, kami telah mengikuti pencanangan Zona Integritas. Jadi, ada dua OPD yang siap mengikuti WBK dan WBBM, yakni Disdukcapil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palu,” jelas Sekretaris Disdukcapil Kota Palu, Fajarini, Senin (10/10/2022).
Ia mengatakan, pihaknya telah mengikuti evaluasi pencanangan ZI melalui via zoom (daring) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KememPAN-RB) Republik Indonesia.
“Tahun kemarin kita sudah dicanangkan Zona Integritas oleh bapak wali kota dan tahun ini kita harus mengikutinya di pusat, jadi dievaluasi oleh KememPAN-RB. setelah kita siapkan semua dokumennya, terus kita lakukan sosialisasi kepada teman-teman, bahwa tidak boleh ada pungli tidak boleh ada gratifikasi, tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan jabatan,” kata dia.
Saat ini, kata dia, tahap evaluasi masih dilakukan KememPAN-RB untuk meninjau lebih jauh terkait pelaksanaan program sudah dipaparkan Disdukcapil Kota Palu.
“Jadi, ini mereka masih tahap evaluasi, kita sudah memaparkan dan selanjutnya mereka akan mengecek ke lapangan,” ujarnya.
Ia mengatakan, area perubahan dipaparkan Disdukcapil Kota Palu, yakni Manajemen Perubahan, Pelayanan Standar Operasi Pelaksanaan, Penguatan Manejemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas dan terakhir Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Ia berharap, agar masyarakat dapat ikut terlibat dalam mengawasi area perubahan tersebut.
“Kami berharap masyarakat juga bisa membantu kami mengawasi pegawai-pegawai kami untuk membangun komitmen mencegah gratifikasi, calo, pungutan liar, jadi masyarakat jangan manjakan tugas kami,”ucapnya.CR1