Dishub Kota Palu Batasi Kendaraan Masuk

Dishub Batasi Kendaraan

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan memberlakukan penutupan jalur masuk Kota Palu disetiap perbatasan, menyusul status siaga darurat virus corona.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Muhamad Arief Lamakarate mengatakan, mulai 23 Maret hingga 29 Mei 2020 surat tugas pergantian shift di pos perbatasan sudah dikeluarkan, untuk melakukan buka-tutup akses orang atau penumpang melalui jalur darat akan ditutup sementara, guna mencegah penyebaran virus corona di Palu.

“Bukan saja kendaraan pribadi dan kendaraan perusahaan angkutan yang dibatasi namun juga untuk angkutan barang dan bahan makanan akan mengikuti waktu yang telah ditentukan,” kata Arief,Rabu (25/3/2020).

Hal ini berdasarkan edaran surat dari pemerintah Provinsi Sulteng. Dia mengatakan, penutupan itu dilakukan pada pukul 22.00 wita hingga pada 06.00 wita sedangkan waktu pemeriksaan suhu orang oleh Dinas Kesehatan pada pukul 06.00 hingga pukul 22.00 wita.

“Dari Dishub sendiri sudah siap hanya saja menunggu kedatangan Alat Pelindung Diri (APD) dari Dinkes, sehingga masih menunggu lagi dalam beberapa hari ini kedepan,” paparnya.

Tidak ada istilah lockdown, kata Arief melainkan hanya pembatasan sosial. Dia menegaskan hal itu juga berlaku bagi penumpang kapal PT. Pelni dan melalui bandar udara, yang tidak akan diizinkan turun, sebelum melewati pemeriksaan kesehatan pada penumpang, sehingga dapat mencegah penyebaran yang akan membawa virus masuk Kota Palu.

Arief menambahkan hanya akses masuk Kota Palu yang dibatasi, untuk akses keluar bebas tidak ada larangan, dimana terdapat tujuh jalur masuk yang akan dijaga yakni untuk Pos 1 terdapat di kelurahan Pantoloan Boya-Wani, Pos II di Desa Karumba akses dari Kebun kopi, Pos III di Kelurahan Watusampu akses dari Donggala, Pos IV di Jalan Dewi Sartika untuk akses dari Kabupaten Sigi, Pos V di Jalan Tawua, Pos VI di Kelurahan Petobo-Ngatabaru dan Pos VII di Marowola-Kelurahan Palupi.

“Yang diperiksa petugas bukan saja kendaraan umum, namun kendaraan pribadi juga tidak luput baik roda II maupun roda IV,” ujarnya.

Pemkot lewat hasil keputusan rapat tersebut juga meminta kepada masyarakat agar tetap berada di rumah agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan. Ia berharap warga bisa berinisiatif untuk melakukan karantina diri sendiri atau membatasi pergerakan di luar rumah.

Selain itu Pemprov Palu untuk saat ini juga akan membatasi WNA yang akan masuk ke Sulawesi Tengah. Selama masa penanganan dan pencegahan virus corona, Pemkot Palu tetap akan memastikan pengiriman logistik untuk keperluan medis, termasuk tenaga medis, terpenuhi. Hal itu agar para tenaga medis yang menangani para pasien corona tetap dalam kondisi aman.

“Untuk kesiapan personel dari Dishub Palu akan disiagakan sebanyak 11 petugas yang berjaga dan melakukan buka tutup jalur dengan tiga shift setiap pos,” tambahnya. ABS

Pos terkait