SURABAYA, MERCUSUAR – Bersamaan dengan pelaksanaan Anugerah Media Humas (AMH) 2023, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palu melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI. Penandatanganan MoU tentang pertukaran konten ini dilaksanakan di The Westin Surabaya, Pakuwon Mall, Surabaya, Senin (30/10/2023).
MoU pertukaran konten ini dimaksudkan untuk meningkatkan sinergitas antarlembaga dan mendukung penyebaran informasi yang positif dan mendidik, dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang pengelolaan komunikasi publik.
Direktur Pengelolaan Media sekaligus Pemimpin Redaksi GPR TV, Nursodik Gunarjo menjelaskan, MoU ini dimaksudkan dalam rangka mengadakan pertukaran konten program dan produksi program bersama / joint production, serta mengadakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang audio visual.
Kepala Dinas Kominfo Kota Palu yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Fanty Juliarsih mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari Rakor Kominfo se Provinsi Sulteng, yang dilaksanakan di Morowali, Maret 2023 lalu.
Menurut Fanty, pertukaran konten ini sangatlah penting. Pertukaran konten ini dapat membuat akses informasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih cepat, apalagi akses informasi opini dan aspirasi publik.
“Artinya opini dan aspirasi masyarakat bisa lebih cepat diterima informasinya oleh pemerintah, begitupun sebaliknya,” ujarnya.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Sulteng, Sudaryano Lamangkona. Program ini didukung oleh Dirjen IKP Kemenkominfo, Usman Kansong dan Direktur Tata Kelola Kemitraan Komunikasi Publik, Hasyim Gautama. ABS