TANAMODINDI, MERCUSUAR – Era industri 4.0 atau era digital 4.0 saat ini menjadikan pengunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berkembang pesat terutama dalam hal penyampaian informasi yang semakin cepat(realtime) dan masif.
Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palu yang merupakan instansi yang bertanggung jawab dalam implementasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memanfaatkan TIK dalam pengelolaan, penyampaian dan penyebarluasan informasi. Penggunaaan media online (medsos) sebagai media komunikasi publik sangat signifikan menyasar generasi milenial.
Bagaimana dengan masyarakat yang belum melek IT? Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Palu, Weni Peryanti, M. Eng. menerangkan dalam rangka penyebaran informasi untuk seluruh masyarakat penyampaian informasi disebarkan juga melalui mobil keliling (mobil halo-halo), pemasangan spanduk, banner juga membagikan selebaran (brosur) ke pasar-pasar, tempat keramaian yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kota Palu.
Saat ini, kata Weni Diskominfo Kota Palu menekankan penyebaran informasi mengenai, yaitu; Pencegahan penyebaran Covid19 yang meliputi kepatuhan terhadap prokes aman covid19, vaksinasi dan penerapan aplikasi peduli lindungi, kemudian edukasi bahaya Narkoba, Informasi Palu menuju Adipura berupa menjaga kebersihan, keindahan lingkungan, Peraturan tentang pengunaan kemasan plastik, pemilahan sampah rumah tangga dan waktu pembuangan sampah serta penggunaan layanan aduan warga melalui aplikasi lapor walikota www.laporwalikota.palukota.go.id. HAI