BESUSU TIMUR , MERCUSUAR- Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar seminar Pola Hubungan Komunikasi Sandi (PHKS), bertempat di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulteng, Kamis, (5/10/2023).
Kegiatan itu dibuka oleh Kepala Diskominfosantik Sulteng, Sudaryano Lamangkona, didampingi Sekretaris Diskominfosantik, Aswin Saudo dan Kepala Bidang Persandian, Distiawaty. Kegiatan tersebut merupakan inisiasi dari Bidang Persandian Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng, yang diikuti sebanyak 60 peserta, diantaranya Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Bidang Persandian, Distiawaty melaporkan, maksud dilaksanakanya seminar tersebut adalah untuk menetapkan jaring komunikasi sandi dilingkungan Pemprov Sulteng. Sedangkan, tujuanya adalah untuk menetapkan pola komunikasi sandi antar perangkat daerah, mengidentifikasi dan menganalisa pola hubungan komunikasi pimpinan dan pejabat struktural internal pemerintah daerah, bentuk keterhubungan antar pengguna layanan, sebagai sarana dan prasarana yang digunakan dalam pola hubungan komunikasi sandi antar perangkat daerah, mengetahui tugas dan tanggungjawab pengelola serta pengguna layanan.
Sementara, Kadis Kominfosantik Sulteng, Sudaryano Lamangkona menyampaikan, bahwa persandian merupakan hal yang sangat penting sebagai upaya untuk mengamankan, melindungi dan menjamin orisinilitas sebuah berita atau dokumen pemerintah.
Saat ini, kata dia, kondisi pola hubungan komunikasi sandi di Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng masih terbatas secara vertikal, melalui hubungan pola komunikasi sandi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dengan menggunakan jaring komunikasi sandi Sanapati Mail.
“Sanapati Mail merupakan government secret intramail yang berarti sarana resmi persuratan elektronik pemerintah yang aman, karena mempunyai server yang berada di dalam wilayah kekuasaan Indonesia, yang dikelola oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI,”Jelas Sudaryano.
Menurutnya, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), terus mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat sebagai bagian untuk mewujudkan visi Indonesia digital tahun 2045. Untuk itu, Indonesia emas menjadi lompatan berbasis digital di semua aspek.
“SPBE bertujuan untuk meningkatkan kinerja layanan pemerintah agar lebih efektif dan efisien”ucapnya. Lebih lanjut, Sudaryano menjelaskan bahwa Dinas Kominfo Santik melalui bidang persandian juga telah membentuk Tim Computer Security Insident Respons Team (CSIRT) dan agen CSIRT di OPD masing-masing. ABS