Disperdagind Cari Solusi Mengenai Penertiban Pedagang

Disperdagind Palu-5888f5c2

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagind) Kota Palu Ajenkris melakukan pertemuan bersama perwakilan warga dari Jalan Campedak. Pertemuan di gelar di ruang rapat Kantor Disperdagind Kota Palu, Kelurahan Tanamodindi, Rabu (22/9/2021) sore.

Ajenkris mengungkapkan, agar para pedagang sayuran dan ikan untuk segera pindah berjualan di area pasar, harus dicarikan solusi sebab dibiarkan juga itu melanggar peruntukan wilayah, mereka harus masuk ke pasar.

Hal itu sesuai dengan arahan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, untuk menertibkan area di Jalan Cempedak, apalagi ini untuk mensukseskan program Palu Adipura.

“Untuk pedagang di Jalan Cempedak yang berada di bahu jalan, silakan dia berjualan di dalam pasar Inpres dari malam sampai pagi, agar tidak berjualan di bahu jalan lagi, kemudian lanjut berjualan didalam pasar usai pukul 7 pagi,” jelas Ajenkris.

Dengan begitu, Ajenkris mengharapkan tidak ada lagi kerumunan warga dari pagi hingga malam di Jalan Campedak. “Kalau yang punya rumah di situ tidak bisa juga kita larang untuk berjualan tapi tidak bisa menjual sayur dan ikan atau bahan basah lainnya, jalau itu harus di pasar,” imbuh Ajenkris.

Diketahui, berdasarkan data Disperdagind, masih terdapat 124 los kosong di area pasar Manonda, namun pedagang mengatakan lapak tersebut diklaim pedagang lain saat mereka bergeser menempati. ABS

 

Pos terkait