Disperindag Sulteng Tarik Produk Makarel Dari Pasaran

TATURA UTARA, MERCUSUAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), bersama sejumlah OPD lainnya seperti Disperindag Kota Palu, Balai POM Kota Palu, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Balai Karantina, Polda, serta bidang Ekonomi Setdaprov, melakukan inspeksi mendadak (sidak)ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Palu, Selasa (3/4/2018). Sidak tersebut dalam rangka menarik produk makanan kaleng jenis makarel yang diduga terindikasi mengandung cacing, dari pasaran.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulteng, Zainuddin Hak mengatakan, dalam sidak tersebut, dibagi dua tim untuk menyusuri sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Palu seperti supermarket dan mini market. Diu setiap pusat perbelanjaan yang didatangi, tim mengecek produk makarel yang dipajang di etalase dan gudang, untuk kemudian dicocokkan dengan daftar 27 produk makarel yang terindikasi mengandung cacing, sesuai hasil penelitian Balai POM pusat.

“Produk yang sesuai daftar, kita tarik dari peredaran, untuk selanjutnya dikembalikan ke distributor. Adapun beberapa produk makarel yang terpajang namun tidak tercantum dalam daftar, dibeli oleh tim untuk kemudian dilakukan uji sampel di laboratorium Balai POM Kota Palu,” jelasnya.

Menurut Zainuddin, nantinya, produk makarel yang ditarik, harus dimusnahkan oleh distributor, setelah melalui proses penarikan yang diserta berita acara penarikan. Pihak distributor kata dia, juga diminta untuk menarik semua produk makarel yang masuk dalam daftar tersebut dari pasaran.

“Kita juga akan mengunjungi gudang-gudang distributor produk makarel di Palu, untuk memastikan seluruh produk yang ada dalam daftar, telah ditarik dari peredaran,” lanjutnya.

Zainuddin juga menghimbau ke masyarakat, agar tidak menjustifikasi bahwa semua produk ikan kaleng terindikasi mengandung cacing, karena menurut penelitian Balai POM pusat, dari 27 produk yang terindikasi tersebut, 16 produk merupakan produk impor dan 11 produk buatan dalam negeri, di mana bahan bakunya juga adalah ikan makarel impor. Adapun produk sarden kata dia, tidak termasuk dalam daftar tersebut dan masih aman dikonsumsi, karena terbuat dari ikan dalam negeri. JEF

Pos terkait