PALU, MERCUSUAR – PT Multi Nabati Sulawesi selaku distributor minyak goreng curah diminta patuh dengan membuat label dan mendaftarkan produk minyak curahnya di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Penegasan itu disampaikan Kepala Seksi Perlindungan Konsumen pada Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Peridustrian Provinsi Sulteng, Rudy Zulkarnaen di kantornya, Jumat (4/5/2018).
“Dalam peninjauan kami bersama dengan tim Kementerian Perdagangan, Kamis (3/5/2018), telah disampaikan untuk memberikan label terhadap produk minyak goreng curah yang diperdagangkannya karena temuan tim di lapangan adanya minyak goreng curah yang dijual dalam botol air mineral yang diragukan kebersihannya,” tandas Rudy
Menurut Rudy, dari pengakuan manajemen perusahaan itu, mereka saat ini sudah mendatangkan stok 2000 ton minyak goreng dari Bitung, Sulawesi Utara. Dan ada sekira 300-400 ton minyak hasil dari pembersihan tangki yang tidak bagus kualitasnya dan akan dikirim ke Bitung.
“Perusahaan ini berasal dari Medan dan memiliki perwakilan di Bitung dan distributor di Palu dan kami terus mengawasi peredaran minyak goreng curah ini,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Terpadu dari Kementerian Perdagangan mendapati minyak goreng curah di Pasar Tradisional Masomba yang dikemas dalam botol air mineral. Minyak curah itu ditawarkan dengan harga murah, tetapi tidak disertai label atau merek sehingga diragukan kebersihannya. HAI