PALU, MERCUSUAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) bagi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan di Provinsi Sulawesi Tengah. Bimtek ini dilaksanakan pada 18-20 November 2024.
Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga, DP3A Prov Sulteng, Irmawati Sahi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi lembaga-lembaga tersebut dalam memberikan layanan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan di Provinsi Sulteng.
Bimtek ini mencakup berbagai topik, termasuk strategi pemberdayaan ekonomi perempuan, penanganan kasus kekerasan berbasis gender, serta penguatan jaringan antar lembaga. Dengan pelatihan ini, diharapkan lembaga-lembaga penyedia layanan dapat lebih optimal dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di berbagai daerah.
Penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan bertujuan untuk memastikan bahwa output layanan lembaga-lembaga tersebut terstandarisasi. Adapun poin-poin penting terkait standar output yang diharapkan, antara lain standar kompetensi sumber daya manusia, Standar Operasional Prosedur (SOP), indikator kualitas layanan, fasilitas pendukung layanan, serta jaringan dan kolaborasi.
Peserta kegiatan berasal dari organisasi perempuan dalam naungan Badan Kerjasama Organisasi Perempuan Sulteng dan LSM Perempuan di Sulteng.
Dengan penerapan standar ini, diharapkan lembaga penyedia layanan dapat memberikan dampak nyata dalam upaya pemberdayaan perempuan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang disediakan. */JEF