TANAMODINDI,MERCUSUAR- Asisten III bidang Adminitrasi Umum Setda Kota palu, Imran Lataha didampimgi Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, Irmayanti Petalolo menghadiri sekaligus membuka kegiatan penyusunan Standar Operasional Prosedur ( SOP) Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di masa pandemi Covid-19, bertempat di Ruangan Bantaya Setda Palu, belum lama ini.
Imran Lataha mengatakan, kegiatan yang bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Universitas Muhammadiyah itu, khususnya terhadap perempuan dan anak, hanya dapat terwujud jika berbagai kalangan dan sektor maupun bekerja sama dan saling membantu untuk mewujudkan dalam upaya perlindungan perempuan dan anak melalui kerja sama yang baik, dan koordinasi agar maksimal dalam memcapai tujuan bersama.
“Untuk melaksanakan itu tentunya kita harus mengunakan standard operasional prosedur,” jelasnya.
Dia melanjutkan, bahwa memberikan layanan paripurna tanpa diskriminasi dan sesuai SOP diharapkan akan meminimalkan hambatan-hambatan yang ditemui seperti keterbatasan akses, kurangnya SDM dan belum adanya prosedur pelayanan inklusif.
Dimasa pandemi Covid-19 hanyalah pemicu, karena sebelum pandemi pun perempuan dan anak sudah tidak Aman. Situasi stress, penghasilan berkurang, komunikasi tidak setara,emosi negarif menyebabkan pertengkaran yang bisa berjuang pada kekerasan, padahal pandemi covid-19 yang membuat smua orang harus diam di rumah, seharusnya bisa menjadi Momentum bagi keluarga untuk saling dekat satu sama lain,
Dia berharap, agar penyelesaian permasalahan perempuan dan anak dapat mampu menghasilkan sebuah standar oprasional prosedur dalam menangani kasus kekerasan perenpuan dan Anak dengan Nama sistem pelayanan Nasional untuk kesehatan jiwa (Sejiwa) layanan Sejiwa ini penting di tengah pandemi,karena banyaknya permasalahan kesehatan mental akibat rasa cemas ,stress atau depresi,dan tekanan ekonomi.
Sementara, Irmayanti mengatakan, untuk membantu keluarga-keluarga, berbagai upaya dilakukan KemenPPPA diantaranya memperkuat jejaring layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Layanan Keluarga melalui 135 Puspaga yang tersebar di 12 provinsi dan 125 kabupaten/kota menyediakan konsultasi dan konseling online oleh sekitar 330 psikolog/konselor, di antaranya untuk membantu manajemen stress karena kesulitan dan kendala yang dialami oleh orang tua dalam pengasuhan selama masa wabah Covid-19.
“Konseling, informasi ramah keluarga, yang dikelola oleh tenaga profesi/psikolog/konselor keluarga, ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengasuhan dan perlindungan anak agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,”kata Irmayanti. ABS