TALISE, MERCUSUAR –DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palu bakal menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub). Direncanakan pelaksanaan Muscablub pada Sabtu (30/1/2021) mendatang, di salah satu hotel di Kota Palu, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid- 19.
Ketua Panitia Pelaksana, Ilyas M. Timumun, SH mengatakan, demi menaati prokes, maka Muscablub tersebut dilaksanakan secara daring dan luring ddengan kapasitas peserta tidak melebihi 50 orang pada setiap tempat kegiatan, yakni bagi anggota aktif yang berada di Kota Palu, Sigi, Parigi dan Donggala akan melaksanakan pemilihan calon Ketua Peradi di Kota Palu yang tempatnya akan dibagi berdasarkan zonasi (Palu Selatan 2 tempat, Palu Barat 1 tempat, Palu Timur 1 tempat, Mantikulore 2 tempat), dan akan di kawal oleh panitia yang telah ditempatkan di beberapa tempat yang telah di sediakan oleh panitia.
Kemudian, lanjut Ilyas bagi anggota Peradi yang berada di Buol dan Tolitoli, kegiatan akan dilaksanakan di Kabupaten Tolitoli, sementara bagi anggota Peradi yang berada di Banggai Bersaudara (Banggai, Banggai Laut, Banggai Kepulauan) kegiatan akan dilaksanakan di Banggai (Luwuk), sedangkan bagi anggota Peradi yang berada di Poso, Ampana, Morowali, Morowali Utara, kegiatan akan dilaksanakan di Kabupaten Poso.
“Kami terapkan system zonasi dan menggunakan aplikasi zoom, demi mengantisipasi penyebaran Covid-19,”jelasnya
Dia melanjutkan, untuk peserta kegiatan ini berjumlah 285 anggota, terdiri dari Buol dan Tolitoli 15 anggota, Poso, Touna, Morowali, dan Morowali Utara 22 anggota, Banggai Bersaudara sebanyak 16 anggota, sedangkan Palu, Sigi, Parimo, dan Donggala sebanyak211 anggota),serat di luar Provinsi Sulteng sebanyak 21 orang.
“Dengan agenda musyawarah yaitu mendengar dan mengesahkan laporan pertanggung jawaban pengurus periode 2017 – 2022 serta memilih dan menetapkan Ketua Periode 2021-2025,” ujarnya.
Ilyas mengatakan, pelaksanaan Muscablub DPC Peradi Palu adalah sebagai langkah kongkrit pengurus Periode 2017 – 2022, dalam hal mengisi kekosongan pimpinan Advokat Peradi Palu yang telah ditinggalkan Almarhum Syafruddin A. Datu, SH.,MH yang telah wafat pada November 2020.
Olehnya, DPC Peradi Palu, Sulawesi Tengah, diharapkan dapat memberi kontribusi nyata demi terkawalnya penegakan hukum yang berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia pada umumnya dan di Palu pada khususnya. AMR/*